by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Senin, 15 Juni 2020 - 20:29 WIB
Esposin, SOLO -- Kasus benang layangan melukai warga kembali terjadi dan kali ini menimpa seorang perempuan di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (15/6/2020).
Perempuan itu terluka di bagian lehernya akibat tersayat benang layangan di sekitar Taman Cerdas Sumber, Senin siang. Jajaran Pemerintah Kelurahan Sumber langsung mengeluarkan imbauan agar warga tidak bermain layang-layang di perkampungan.
Lurah Sumber, Dwi Liestyorini, saat dihubungi Esposin, mengonfirmasi ada seorang warga Sumber yang terkena benang layangan di kawasan Taman Cerdas sekitar pukul 13.00 WIB.
Petani Plupuh Sragen Positif Covid-19 Tak Pernah Bepergian, Bagaimana Bisa Tertular?
Petani Plupuh Sragen Positif Covid-19 Tak Pernah Bepergian, Bagaimana Bisa Tertular?
Petugas keamanan kelurahan yang memperoleh informasi soal kejadian itu langsung meminta anak-anak yang tengah bermain layangan untuk segera pulang.
Lurah Sumber, Solo, itu menyebut belum memperoleh kronologi pasti bagaimana perempuan itu tersayat benang layangan. Namun, ia menegaskan pemerintah Kelurahan Sumber sudah mengeluarkan imbauan melalui grup Whatsapp kepada semua Ketua RT.
2 Hari Boyolali Tambah 16 Kasus Positif Covid-19
Menurutnya, jajaran Linmas juga sudah diminta aktif menyosialisasikan terkait bahaya benang layangan yang ditinggal di jalan perkampungan. Apalagi korban meninggal akibat tersayang benang layangan di Mojosongo juga merupakan warga Sumber, Solo.
Ia mengimbau seluruh Ketua RT di wilayah Sumber agar melarang anak-anak bermain layangan di jalan kampung karena membahayakan lalu lintas, diri sendiri, dan orang lain.
Pengendara Motor Tewas Bersimbah Darah di Ring Road Sragen
Sementara itu Camat Banjarsari, Irianto, meminta semua lurah di Banjarsari mengajak dan mengimbau warganya agar anak kecil tidak bermain layangan di jalan raya tetapi di lapangan agar aman bagi seluruh pihak.
Sebagaimana diberitakan, kecelakaan akibat benang layangan terjadi di Mojosongo, Jebres, Solo, Kamis (11/6/2020), dan menyebabkan korbannya meninggal.
Sejak kejadian itu, pemangku kepentingan di Kecamatan Jebres juga langsung mengeluarkan surat edaran agar warga tidak bermain layang-layang di jalan perkampungan.