Langganan

KPU Solo: Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Jokowi, Iriana dan Gibran di TPS Pilkada

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Senin, 30 September 2024 - 17:10 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pemungutan suara pemilu.

Esposin, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyatakan tidak akan memberikan perlakuan atau pelayanan khusus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana, yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 12 Kelurahan Sumber, Banjarsari, pada pemungutan suara Pilkada 2024.

Standar pelayanan kepada mereka dipastikan sama dengan para pemilih lain dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Solo 2024. Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, saat diwawancarai wartawan, Senin (30/9/2024), di kantornya.

Advertisement

“Jadi kepada yang bersangkutan [Jokowi dan Iriana] tidak ada perlakuan khusus. Karena prinsip dari Pilkada ini inklusi ya, tidak membedakan satu dengan yang lainnya. Tetap kami layani dengan maksimal, semua, tanpa kecuali,” ungkap dia.

Bambang menjelaskan sesuai regulasi, pelayanan khusus di TPS diberikan hanya kepada kelompok pemilih kategori lanjut usia atau lansia, pemilih dengan kondisi atau sedang sakit, ibu-ibu yang hamil, serta penyandang disabilitas.

Advertisement

Soal Wapres terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka, yang juga masih terdata sebagai pemilih Pilkada Solo 2024 di TPS 18 Kelurahan Manahan, Banjarsari, Bambang juga menyatakan akan memberikan standar layanan yang sama. Tidak akan ada layanan khusus.

“Jadi sekali lagi prinsip kami inklusi ya, teman-teman. Mas Gibran dan istri [Selvi Ananda] akan kami perlakukan sama dengan pemilih yang lain,” kata dia. Ditanya lokasi atau tempat yang akan digunakan untuk TPS 18 Manahan, dia belum tahu.

Advertisement

Saat ini data yang ada baru lokasi potensial untuk TPS 18 Manahan. Begitu juga TPS 12 Sumber di mana Jokowi dan Iriana terdaftar sebagai pemilih. TPS itu akan berada di wilayah RT 008/RW 007 Sumber, sekitar kediaman pribadi Jokowi.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun Espos dari berbagai sumber, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan diambil sumpah/janjinya sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024).

Pada hari itu juga, masa jabatan Presiden Jokowi, berakhir. Sehingga pada hari pemungutan suara Pilkada Solo pada 27 November 2024, Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Sedangkan Gibran sudah resmi menjadi Wapres 2024.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif