by Irawan Sapto Adhi Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 24 Juni 2017 - 11:15 WIB
Esposin, SOLO -- Raja Keraton Solo, Sinuhun Paku Buwana (PB) XIII, bersama adik-adiknya yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) akhirnya menandatangani perjanjian perdamaian, Jumat (23/6/2017) malam. Mereka sepakat saling memaafkan atas konflik yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo atau Subagyo H.S. yang menjadi salah satu saksi dalam perdamaian itu mengatakan perjanjian perdamaian ditandatangani PB XIII bersama 18 adiknya.
Disinggung soal isi atau poin-poin yang disepakati dalam surat perjanjian, Subagyo membeberkan pada intinya Sinuhun PB XIII dan adik-adiknya dengan hati terbuka telah saling memaafkan satu sama lain. Dia berharap perdamaian dan persatuan di Keraton bisa terjalin selamanya.
"Yang hadir saya enggak hitung berapa karena ada undangan, kerabat, saksi. Saya salah satu di antaranya yang menjadi saksi. Intinya, satu dengan yang lain dengan hati terbuka telah saling memaafkan. Keseluruhan poin saya enggak hafal. Yang jamin [terus berdamai] hanya Gusti Allah. Ini namanya upaya. Kewajiban kita kan berupaya. Keberhasilan Allah yang memutuskan," terang Subagyo saat dimintai informasi