by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 16 Maret 2017 - 20:15 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Lima anak Warni, 65, warga RT 001/RW 005, Dusun Tegalan, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, mengidap gangguan jiwa. Satu di antara kelima anak itu, Wawan, meninggal dunia setelah menceburkan diri ke sumur belasan tahun silam.
Informasi yang dihimpun Esposin, Kamis (16/3/2017), Warni mempunyai tujuh anak yakni Sarini, Sarwanti, Sri Jarwanti, Tiwuk Rahayu, Agus Priyanto, Wawan, dan Dewi. Kelima anak Warni yang mengidap gangguan jiwa yakni Sarini, Sri Jarwanti, Tiwuk Rahayu, Wawan, dan Dewi.
Saat ini, Sarini masih menjalani terapi gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo. Sri Jarwanti menghilang dari rumah sejak belasan tahun lalu. Hingga sekarang, keberadaan Sri Jarwanti tak diketahui.
Saat ini, Sarini masih menjalani terapi gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo. Sri Jarwanti menghilang dari rumah sejak belasan tahun lalu. Hingga sekarang, keberadaan Sri Jarwanti tak diketahui.
Anak ke-enam Warni, Wawan, meninggal dunia setelah menceburkan diri ke sumur saat berusia 16 tahun. Hanya Tiwuk Rahayu, Agus Priyanto, dan Dewi yang menemani Warni di rumah.
“Anak-anak saya menderita gangguan jiwa setelah suami saya meninggal dunia. Saya tak tahu penyebab pastinya,” kata Warni saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis.
Agus selalu menyisihkan penghasilan sehari-harinya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula. “Saya dulu membuat batik tulis di rumah. Sepeninggal almarhum suami, saya hanya di rumah menjaga kedua anak saya agar tidak berlari-lari di jalan raya,” papar Warni.
Warni menceritakan saat beberapa anaknya mulai menunjukkan perilaku aneh, mereka sering berlari-lari dan berjalan kaki di jalan raya. “Sarini sering mengganggu pejalan kaki yang melewati rumah depan rumah. Sekarang masih dirawat di rumah sakit jiwa,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Waru, Kecamatan Baki, Pardiyo, mengatakan gangguan jiwa yang diderita kelima anak Warni merupakan turunan dari kakek dan neneknya. Sejauh ini, belum ada bantuan sosial untuk kelima anak Warni.
Kendati demikian, Pardiyo bakal mengupayakan agar mereka mendapatkan beras sejahtera (rastra) dan layanan kesehatan tingkat dasar apabila menderita sakit. “Kami akan mengupayakan agar mereka mendapatkan Kartu Indonesia Sehat [KIS] dan rastra. Mudah-mudahan bisa segera ditangani instansi terkait,” papar dia.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi, mengatakan penanganan pasien gangguan jiwa merupakan wewenang Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo. Biasanya, pasien gangguan jiwa langsung dibawa ke RSJ Solo untuk menjalani terapi.
Setelah menjalani rehabilitasi di rumah sakit, mereka bakal ditampung di panti sosial milik Pemprov Jateng. “Saya sudah berkoordinasi dengan DKK Sukoharjo agar segera membawa dua anak Warni yang berada di rumah [ke RSJ]. Nah, setelah keluar dari RSJ, mereka bakal ditampung di empat panti sosial yakni di Wonogiri, Klaten, Grobogan, dan Rembang,” kata dia.