Langganan

Ketahuan Pak RT, Pencuri Burung di Cawas Klaten Akhirnya Ditangkap Warga

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 28 September 2022 - 13:45 WIB

ESPOS.ID - Pelaku pencurian burung yang ditangkap warga saat berada di Mapolsek Cawas, Rabu (28/9/2022). (Istimewa/Dokumentasi Polsek Cawas)

Esposin, KLATEN -- Pelaku pencurian burung tertangkap warga saat akan mencuri burung peliharaan salah satu warga Desa Nanggulan, Kecamatan Cawas, Klaten, Rabu (28/9/2022) dini hari. Dalam semalam, pelaku mencuri enam burung peliharaan di empat wilayah di Kecamatan Cawas.

Kepala Desa (Kades) Nanggulan, Surata, mengatakan aksi pencurian itu terjadi di rumah salah satu warga Dukuh Tunggak Kemasan, Desa Nanggulan, Rabu sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berjumlah dua orang dengan satu orang mengambil burung dan satu orang lainnya bersiaga di sepeda motor.

Advertisement

Saat menyoroti kandang burung yang digantang di teras rumah, ketua RT setempat bernama Sulistiyo mengetahui aksi pelaku. Selanjutnya, pelaku lantas ditanya ketua RT tersebut.

Mas ngopo mas?  Ameh maling to? [Sedang apa mas? Mau mencuri ya?],” kata Surata menirukan kata-kata Ketua RT saat dihubungi Esposin, Rabu.

Sadar aksinya ketahuan, para pelaku berusaha kabur. Satu orang berlari sementara satu orang lainnya berniat kabur mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap.

Advertisement

Baca Juga: Bekuk Pembobol Toko Kelontong, Polres Klaten Ingatkan Ini ke Pelaku Kejahatan

Setelah dicek, ternyata ada enam burung yang ditemukan dari dalam tas serta jok sepeda motor. Burung-burung itu disimpan pelaku dalam kotak kayu kemudian dimasukkan ke tas dan jok. Diduga, burung-burung itu hasil pencurian di lokasi lain.

“Kemudian saya menghubungi Pak Kapolsek dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek oleh petugas,” kata Surata.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kapolsek Cawas, AKP Jaka Waloya, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Kurniawan, 22, warga Kecamatan Prambanan, Klaten. Sementara, satu pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh Polisi.

Baca Juga: Bobol Swalayan di Klaten, Maling Embat Rokok dan Brankas Berisi Rp40 Juta

Dari kejadian itu, petugas mengamankan satu sepeda motor dan enam burung. Keenam burung itu terdiri dari tiga kenari, dua jalak suren, dan satu kacer. Di Nanggulan, pelaku belum sempat mengambil burung yang digantang di teras.

Pelaku sudah beraksi di empat lokasi lainnya dalam semalam. Keempat lokasi lainnya di Kecamatan Cawas itu, yakni satu lokasi di Desa Bendungan, dua lokasi di Desa Balak, serta satu lokasi di Desa Pakisan. Pelaku yang ditangkap diketahui seorang residivis.

“Iya, pelaku pernah terjerat kasus hukum. Imbauan kami, warga tetap meningkatkan kewaspadaan. Bagi yang memiliki burung peliharaan terutama yang mahal, kami imbau tidak ditempatkan di luar. Lebih baik ditempatkan di dalam rumah agar lebih aman sehingga terhindar dari tindak pidana,” jelas dia.

Advertisement
Ponco Suseno - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif