by Mariyana Ricky P.d - Espos.id Solopos - Kamis, 21 Mei 2020 - 17:07 WIB
Esposin, SOLO -- Pemerintah Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo, mencoret 77 keluarga dari daftar penerima bantuan sosial tunai atau BST Kementerian Sosial, Kamis (21/5/2020).
Hal itu dikarenakan mereka tidak layak menerima bantuan tersebut, sama seperti warga yang terdata ganda atau sudah menerima bantuan sosial dari program lain.
Lurah Jagalan, Nanang Heri Triwibowo, mengatakan mereka yang dicoret beberapa di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN), pensiunan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).
Rekor! Pasien Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 973 Orang, Total 20.162 Kasus
Rekor! Pasien Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 973 Orang, Total 20.162 Kasus
Selain itu, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta sudah pindah atau meninggal dunia juga dicoret dari daftar penerima BST di Jagalan, Solo.
“Ada ASN, pensiunan juga, mereka kan tidak boleh menerima BST. Akhirnya kami coret 77 dari 713 keluarga yang terdaftar. Total penerima jadi 636 keluarga,” kata dia saat ditemui di kantornya, Kamis.
Selain penerima BST yang dicoret pemerintah kelurahan, ada juga sejumlah warga Jagalan, Solo, yang secara sadar mengembalikan dan menolak bantuan tersebut. Mereka sadar sudah menerima bansos lain atau merasa sudah mampu.
Karena bantuan tidak bisa dialihkan ke orang lain, dana itu dikembalikan ke pemerintah pusat. “Kami verifikasi semuanya, kami usahakan tidak ada data ganda agar bantuan tepat sasaran,” ungkap Nanang.
Kendati beberapa warga yang menerima bansos lain secara sadar mau mengembalikan undangan, sejumlah warga lainnya tetap mengambil BST.
Pusat Perbelanjaan di Pasar Kliwon Solo Dibanjiri Pengunjung, Ini Antisipasi Polisi
Salah satunya, pedagang kecil asal Kelurahan Jagalan, Tri, yang tetap mengambil BST meski sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sembako dari Pemkot Solo awal April dan Mei lalu.
“Sudah menerima sembako,” ucap Tri. Pria 53 tahun itu tidak tahu warga tidak diperbolehkan mendapatkan dua jenis bantuan berbeda. Dirinya hanya diberi tahu pengurus RT agar datang ke kelurahan untuk mengambil bantuan. Selama ini semua pendataan dilakukan pengurus RT.
“Pihak RT enggak masalah. Tapi nanti bulan berikutnya, saya enggak mengambil [paket sembako] lagi karena sudah dapat BST,” kata dia.