Langganan

KERUSUHAN SUPORTER SOLO : Warga Sukoharjo Jadi Tersangka Rusuh Laga Persis Solo Vs Martapura FC - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Rudi Hartono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 26 Oktober 2014 - 18:41 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah polisi berjaga di dekat bus pemain Martapura FC yang dirusak suporter seusai pertandingan Persis Solo melawan Martapura FC pada Babak Delapan Divisi Utama Liga Indonesia di Stadion Manahan, Solo, Rabu (22/10/2014). Kerusuhan tersebut dipicu ketidak tegasan kepemimpinan wasit Ahmadi Jafri selama pertandingan. Sementara hasil pertandingan yang berakhir imbang 1-1 tersebut membuat peluang Persis Solo lolos ISL semakin menipis. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Esposin, SOLO--Penyidik Polresta Solo menetapkan satu tersangka kasus kerusuhan suporter Persis Solo.

Diduga orang itu terlibat langsung dalam kerusuhan yang menewaskan anggota Pasoepati, Joko Riyanto, 39, warga Ngaliyan RT 007/RW 002, Pelem, Simo, Boyolali.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, kepada Esposin, Minggu (26/10/2014), menyampaikan setidaknya penyidik sudah memeriksa enam saksi yang sekiranya mengetahui kerusuhan suporter kala Persis menjamu Martapura FC di Stadion Manahan, Solo, Rabu (22/10/2014) sore.

Mereka adalah para suporter. Dari enam saksi tersebut satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah pemuda asal Sukoharjo, Amp.

Hanya, mantan Kabagops Polres Banyumas itu tidak menjelaskan secara rinci perbuatan Amp saat kerusuhan terjadi.

Advertisement

“Betul [penyidik sudah menetapkan tersangka], dia Amp warga Sukoharjo,” tulis Guntur dalam Blackberry Messenger (BBM) yang diterima Esposin mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Informasi yang dihimpun Esposin, saat kerusuhan terjadi polisi membekuk seorang pemuda yang kedapatan membawa tas berisi sejumlah batu.

Belum diketahui orang tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka atau bukan.

Advertisement

Ditanya apakah tersangka tersebut adalah pelaku yang terbukti membunuh Joko Riyanto atau hanya terlibat dalam kerusuhan tersebut, Guntur tidak merespons.

Tidak disampaikan pula Amp ditahan atau tidak dan dijerat dengan pemidanaan pasal berapa. Saat Esposin menelepon untuk meminta penjelasan, dia tidak mengangkat telepon.

Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif