Langganan

KEPALA KUA BULUKERTO DITAHAN, Karena Terjerat Penipuan Rekrutmen CPNS

by Ayu Abriyani Kp Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 22 Mei 2012 - 23:27 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi

WONOGIRI--Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulukerto, Joko Lelono, ditahan jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (22/5/2012), karena kasus penipuan rekrutmen CPNS. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Muhaji, melalui Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum), Yudhotomo, mengatakan penahanan terhadap Joko Lelono hingga 20 hari ke depan.

Advertisement

“Joko resmi kami tahan mulai hari ini (Selasa-red), setelah diserahkan penyidik kepolisian. Saat di kepolisian, Joko tidak ditahan. Setelah itu, kami akan memproses pelimpahan perkara itu ke pengadilan untuk diadakan sidang. Joko terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan,” katanya, Selasa.

Terkait awal mula kasus tersebut, ia mengatakan pada awal Januari 2012, Joko dilaporkan Daryatni, warga Desa Ngaglik, Kecamatan Bulukerto. Daryatni mengaku telah ditipu Rp20 juta oleh Joko Lelono untuk mempermudah kedua anaknya Ita, 21, dan Aris, 27, agar diterima sebagai PNS.

Advertisement

“Saat itu, korban percaya dan kemudian menyerahkan uang tersebut. Tapi, sampai sekarang, dua anak korban tidak pernah diangkat menjadi PNS. Joko pernah mencoba mengembalikan uang itu tetapi ditolak korban dan membawanya ke proses hukum,” ujarnya.

Yudhotomo mengatakan dari laporan itu, Joko membantah telah menipu Daryatni. Joko menyatakan telah menyerahkan uang Rp20 juta itu kepada dua orang rekannya yakni Tm dan Mar di Sragen. Kedua orang itu diklaim Joko sebagai orang yang memiliki jaringan rekrutmen CPNS.

Advertisement

Sebenarnya, lanjut dia, dalam rekomendasinya kami ke penyidik, dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, hal itu tidak bisa dilakukan karena Mar kemudian meninggal dengan adanya surat keterangan dari daerah domisilinya. Jadi, Tm juga tidak bisa diperkarakan. Sementara itu, saat dijumpai wartawan, Joko Lelono tidak bersedia memberi keterangan. Ia lalu dibawa jaksa dengan mobil tahanan ke Rumah Tahanan Kelas II B Wonogiri.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif