Langganan

Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Tajam

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Senin, 30 September 2024 - 21:36 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Kejaksaan Negeri Klaten

Esposin, KLATEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan barang bukti berbagai perkara tindak pidana umum kurun Januari-September 2024 yang putusan pengadilannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai jenis seperti narkoba hingga senjata tajam. Barang bukti yang dimusnahkan yakni 30,82 gram sabu-sabu dari 14 perkara narkotika, 10.589 pil putih berlogo Y dari 14 perkara psikotropika, tujuh senjata tajam serta 12 ponsel. Selain itu, ada 123 botol miras berbagai jenis untuk perkara tindak pidana ringan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Klaten, Senin (30/9/2024). Pemusnahan narkotika dan psikotropika dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dan berbagai bahan lainnya agar tak bisa dikonsumsi lagi. Sementara, barang bukti miras dibuang ke ember dan botol dipecah. Sementara, ponsel dipukul menggunakan palu. Barang bukti berupa senjata tajam dipotong serta barang bukti lainnya seperti pakaian dibakar.

Advertisement

Kepala Kejari Klaten, Faizal Banu, mengungkapkan pemusnahan dilakukan untuk melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah inkracht. Terkait banyaknya barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan masih banyak kasus kejahatan di Klaten. “Ini menjadi atensi kami bersama yakni masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, miras, serta senjata tajam. Kami sepakati bersama dari Forkopimda didukung seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama mengatasi, mencegah, mengeliminasi bahkan meniadakan kejahatan secara maksimal dan terintegrasi,” kata Faizal.

Faizal mengimbau warga untuk ikut aktif membantu para pengak hukum untuk melakukan kontrol di lingkungan sekitar. “Apabila menemui ada penyimpangan, segera laporkan secara berjenjang termasuk melalui rekan-rekan Bhabinkamtibmas, Babinsa yang ada di daerah agar bisa segera dilakukan penindakan atau penanganan secara tepat,” jelas Faizal.

Advertisement

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengapresiasi pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk transparansi. Mulyani mengajak agar warga Kabupaten Bersinar terutama yang masih usia anak-anak menjauhi tindak kejahatan termasuk tidak mengonsumsi narkotika. “Intinya untuk anak-anak muda jauhi [mengonsumsi narkoba]. Karena itu akan menjadi neraka kalian. Masa depan jelas tidak baik kalau sekali-kali mengonsumsi itu,” ungkap Mulyani.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan upaya penanganan tindak kejahatan tak hanya menggencarkan pengungkapan kasus. Upaya pencegahan juga terus digencarkan seperti sosialisasi dan imbauan dengan mendatangi sekolah-sekolah hingga melalui kegiatan rutin Jumat Curhat. “Upaya preemtif ke sekolah juga iya, ke masyarakat umum juga iya,” kata Kapolres.

Advertisement


Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif