Langganan

KASUS BENDUNG PENGGUNG : Kejari Boyolali Tunggu Hasil Sidang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Septhia Ryanthie Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 3 Oktober 2013 - 07:27 WIB

ESPOS.ID - Bagian dari Bendung Penggung yang terletak di Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (Dok/JIBI/Istimewa)

Bagian dari Bendung Penggung yang terletak di Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (Dok/JIBI/Istimewa)

Esposin, BOYOLALI -- Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek rehab Bendung Penggung, Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/10/2013).

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, Hendrik Selalau, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2013), memastikan sidang tersebut akan digelar hari ini. Terkait hal itu, pihaknya siap mengirimkan tim ke Semarang.

“Agendanya pembacaan tuntutan,” ungkap Hendrik.

Saat disinggung tentang pengembangan yang dilakukan Kejari terhadap kasus tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya lebih memilih menunggu hasil sidang terhadap dua terdakwa itu, masing-masing Purwito dan Harsono, hingga akhir. Diakuinya, pihaknya belum sampai pada penyidikan ataupun penyelidikan lebih lanjut hingga mendapati ada terdakwa lain atau tidak dalam kasus tersebut. ”Dari hasil penyelidikan terhadap kasus itu, sejauh ini, yang kami dapatkan ya dua itu [dua terdakwa]. Tapi nanti akan kami lihat perkembangannya dari proses sidang yang ada,” kata Hendrik.

Advertisement

Dikatakan dia, jika dalam proses sidang dua terdakwa itu nantinya ada perkembangan yang berbeda, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan telaah dan kajian lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Pihaknya baru memutuskan tindakan lebih lanjut jika ternyata dalam proses sidang tersebut ada perubahan.

”Kan dalam sidang bisa saja terjadi bukti-bukti atau keterangan yang disampaikan terdakwa ataupun saksi berbeda dengan yang diperoleh saat proses penyidikan dan penyelidikan. Ya kami lihat perkembangannya nanti. Yang jelas saat ini kami fokus untuk kasus yang ini dulu,” paparnya.

Audit Independen

Advertisement

Sementara itu, saat dimintai tanggapan seputar kasus tersebut, pegiat Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Alif Basuki mendesak Kejari Boyolali mengusut tuntas kasus tersebut hingga akarnya. ”Seharusnya aparat tidak hanya menangkap atau menahan pelaksana proyeknya, akan tetapi pembuat kebijakan terkait dengan proyek tersebut harus juga diusut tuntas, karena jelas sudah ada kerugian negara dan tentunya para pelaku dari pelaksana proyek (rekanan) tidak sendirian,” kata Alif.

Menurut dia, untuk mengembangkan kasus tersebut Kejari juga harus menggunakan audit independen atau minta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Bisa jadi kerugiannya tidak hanya Rp300 juta sebagaimana temuan LHP [laporan hasil pemeriksaan] Inspektorat Boyolali, karena kalau hanya bersandar temuan LHP Inspektorat Boyolali, ini sama juga ibaratnya "jeruk makan jeruk",” tandasnya.

Ditambahkan dia, proyek itu merupakan tanggung jawab Pemkab Boyolali dan yang melakukan audit adalah bagian dari pemerintah daerah juga. ”Inspektorat kewenangannya di bawah Bupati. Sehingga bisa jadi kalau dilakukan audit secara independen akan ada temuan-temuan lainnya. Saya yakin bahwa dugaan korupsi proyek ini tidak hanya dinikmati oleh rekanan pelaksana proyek, tapi ada pejabat-pejabat di Pemkab yang tahu dan bisa jadi diduga menikmati uang kerugian negara tersebut,” imbuh dia. Alif menegaskan pihaknya akan memantau dan menunggu kinerja Kejari Boyolali untuk menuntaskan kasus tersebut.

Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif