by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Jumat, 7 Mei 2021 - 14:57 WIB
Esposin, SRAGEN -- Masa karantina bagi 38 warga terkonfimasi positif Covid-19 klaster layatan di Sambirejo, Sragen, diperpanjang lima hari. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kecamatan dengan Puskesmas Sambirejo dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa Jetis.
Sebanyak 38 warga yang positif Covid-19 berasal dari dua RT di wilayah Desa Jetis, Sambirejo, Sragen. Sedangkan bagi warga lainnya yang negatif bebas beraktivitas keluar masuk dukuh dengan syarat tetap tercatat di posko sukarelawan dukuh.
Camat Sambirejo, Didik Purwanto, kepada Esposin, Jumat (7/5/2021) siang, mengatakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait menyepakati khusus warga positif, lockdown dan karantina mandiri diperpanjang lima hari.
Baca Juga: Muncul Klaster Tarawih di Sambirejo Sragen, Plh. Bupati: Jangan Remehkan Covid-19
Baca Juga: Muncul Klaster Tarawih di Sambirejo Sragen, Plh. Bupati: Jangan Remehkan Covid-19
Perpanjangan itu terutama untuk warga positif Covid-19 klaster layatan di lingkungan RT 006 dan RT 007, Jetis, Sambirejo, Sragen. Menurut Didik, sebenarnya di dua RT itu hanya ada 34 warga yang positif karena empat orang lainnya berada di dukuh berbeda.
“Prinsip kami menyesuaikan kebijakan di Technopark Sragen. Kalau Technopark itu karantina selama 10 hari kemudian pulang. Lalu melanjutkan karantina mandiri di rumah selama lima hari,” ujarnya.
Baca Juga: 1 Warga dari Klaster Layatan Sambirejo Sragen Meninggal
Hanya ia berpesan bagi warga lainnya yang sudah dibolehkan beraktivitas tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu seperti pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan, serta menghindari kerumunan.
Kepala Puskesmas Sambirejo, Sragen, dr Wisnu Retnaningsih, menyampaikan keputusan perpanjangan lockdown itu tergantung kebijakan Camat Sambirejo.
Baca Juga: Klaster Tarawih di Sambirejo Sragen Meluas, 1 RT Lockdown
Ia mencatat ada 3-4 warga positif Covid-19 klaster hajatan Sambirejo, Sragen, yang mengalami gejala ringan, sedangkan warga lainnya secara umum sudah membaik. Warga yang positif Covid-19 itu, ujarnya, rata-rata sudah lanjut usia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, dr Hargiyanto, sempat meminta ada perpanjangan masa karantina sehari. Ia mengatakan kebijakan perpanjangan itu tergantung pemerintah desa karena yang menanggung hidup warga yang karantina itu dari pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Jetis, Sumiyarno, mengatakan perpanjangan waktu isolasi mandiri itu memang harus dibicarakan dengan pihak-pihak lain.