Langganan

Ilyas Akbar Almadani Mengundurkan Diri sebagai Caleg Terpilih DPRD Karanganyar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 3 Juli 2024 - 17:10 WIB

ESPOS.ID - Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, saat diwawancarai pada Kamis (20/6/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Esposin, KARANGANYAR-Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, mengundurkan diri dari calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024 lalu.

Berdasarkan informasi tertulis yang diterima Esposin, putra dari mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono itu telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih kepada Partai Golkar Karanganyar tertanggal 1 Juli 2024 lalu. Surat itu bermaterai dan ditandatangani oleh Ilyas sendiri.

Advertisement

Kepada Esposin, Ilyas menyampaikan dia mengundurkan dirinya dari caleg terpilih tidak lain karena telah mendapat surat mandat dari DPP Partai Golkar untuk menjadi calon bupati Karanganyar pada Pilkada Karanganyar 2024 mendatang.

“Pengunduran diri [dari caleg terpilih] saya lakukan karena [telah] ditugasi maju [pemilihan] bupati,” kata dia saat dihubungi Esposin, Rabu (3/7/2024) siang.

Selanjutnya, Ilyas mengaku juga telah melayangkan surat pengunduran dirinya itu ke KPU Karanganyar pada hari ini, Rabu (3/7/2024).

Advertisement

Berdasarkan PKPU No.8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pasal 14 ayat 4, maka calon terpilih wajib mengundurkan diri dari statusnya sebagai caleg terpilih namun belum dilantik.

Terpisah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar Siti Halimatus Sa'diyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri sebagai caleg terpilih DPRD Karanganyar dari Ilyas Akbar Almadani sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam berkas pengunduran diri itu terdapat pula beberapa surat, termasuk surat permohonan pergantian calon terpilih anggota DPRD Karanganyar bersama surat keterangan pengunduran diri calon sebagai calon terpilih anggota DPRD Karanganyar.

Advertisement

“Untuk tindak lanjutnya akan kami serahkan dulu ke Ketua KPU Karanganyar terlebih dahulu ya. Dan untuk perkembangan lebih lanjutnya menunggu beliau,” ungkap Siti saat ditemui Esposin di kantornya, Rabu (3/7/2024) siang.

Sebagai informasi, Ilyas Akbar Almadani ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPRD Karanganyar berdasarkan surat KPU Karanganyar bernomor 996/PL.01.9-SD/3313/2024 tertanggal 4 Mei 2024 tentang Pemberitahuan Calon Terpilih Anggota DPRD Karanganyar dalam Pemilu 2024.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif