by Ayu Abriyani K.p. Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 9 Desember 2014 - 15:45 WIB
Esposin, KLATEN - Belasan mahasiswa berunjuk rasa saat upacara peringatan Hari Antikorupsi di Kejaksaan Negeri Klaten, Selasa (9/12/2014).
Ada beberapa tuntutan yang diajukan mahasiswa, salah satunya memberantas korupsi di Klaten sampai ke akar-akarnya.
Para mahasiswa tersebut merupakan gabungan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Klaten dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Klaten. mereka berjalan kaki dari Gedung Sierad Klaten menuju Kejaksaan Negeri, lalu dilanjutkan ke Pemkab Klaten.
Mereka membawa sejumlah spanduk dengan berbagai macam tulisan menolak korupsi. Selain itu, mereka juga membawa rangkaian uang mainan yang dijadikan kalung sebagai simbol bahwa masih banyak pejabat di Indonesia yang gila uang.
Mereka juga menggotong sebuah keranda kecil sebagai simbol matinya korupsi di Indonesia.
“Dalam aksi ini, kami menuntut beberapa hal. Penghentian pengadaan mega proyek di Klaten yang menghamburkan uang, menolak kenaikan harga BBM [bahan bakar minyak]. Tolak investor asing yang merugikan negara dan menghapuskan sistem pemerintahan neoberalisme di Indonesia,” kata koordinator aksi, Fendi Wardana.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Klaten, juga melakukan aksi memperingati Hari Antikorupsi dengan membagikan puluhan kaos dan ratusan lembar stiker kepada masyarakat umum di Jl. Pemuda Klaten.
Di sisi lain, dari data di Kejaksaan Negeri Klaten, ada empat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang diproses di Kejaksaan Tinggi Semarang.