Langganan

Gelar Sarjana atau Magister Belum Jamin Kesuksesan, Ini Kata Rektor Unisri Solo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Insetyonoto  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 14 Oktober 2018 - 15:09 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SOLO — Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo Kapti Rahayu Kuswanto mengatakan gelar sarjana atau magister belum menjamin kesuksesan di era globalisasi. Wisudawan harus tetap belajar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu yang sangat cepat.

Daya saing bangsa sangat ditentutkan kualitas lulusan perguruan tinggi (PT) serta daya juang kampus tersebut. Perguruan tinggi wajib mendukung inovasi untuk menghadapi perubahan global dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM kreatif, inovatif, dan kompetitif.

Advertisement

Pesan itu disampaikan Kapti pada sambutan Upacara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode II 2018 di Aula Unisri, Sabtu (13/10/2018). Jumlah wisudawan sebanyak 326 orang yang terdiri atas program Sarjana (S1) sebanyak 295 orang dan program Pascasarjana (S2) sebanyak 31 orang.

Sesuai kebijakan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), pengelolaan PT harus menyesuaikan revolusi industri 4.0, era disrupsi, dan ekonomi digital. Indonesia butuh peningkatan kualitas keterampilan kinerja SDM dengan teknologi digital dan inovatif. “Inilah yang harus dapat disediakan lulusan perguruan tinggi,” kata dia.

Unisri yang masuk peringkat ke-100 perguruan tinggi nasional harus bisa menjadi rujukan masyarakat dan sumber kreativitas yang memiliki peran strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai negeri pencipta, bukan negeri konsumen. Menjadi seorang sarjana maupun magister bukan jaminan penuh akan meraih kesuksesan karena perkembangan ilmu sangat cepat.

Advertisement

“Sehingga mereka [wisudawan] masih dituntut untuk terus memperkaya ilmu dan keterampilan, memperluas wawasan, serta menyesuaikan diri secara cepat dengan lingkungan,” tambah Kapti.

Wakil Rektor I Unisri Solo Rispantyo, mengatakan 326 wisudawan dibekali surat keterangan pendamping ijazah (SKPI). SKPI antara lain memuat jumlah satuan kredit semester (SKS) yang telah ditempuh serta prestasi akademik maupun nonakademik yang diraih mahasiswa.

Selain SKPI, sambung Ruspantyo, ijazah seluruh wisudawan telah tercatat dalam Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Kemenristekdikti. “Bila sudah tercatat di PIN maka lulusan Unisri legal dan diakui Kemenristekdkti. Untuk mengecek melalui Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik [SIVIL],” ujar dia.

Advertisement

Bagian Humas Unisri Solo, Yona Ervina, menambahkan para 326 wisudawan telah mendapatkan pelatihan pengembangan kepribadian.

Advertisement
Ayu Prawitasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif