by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 1 Februari 2014 - 06:39 WIB
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi saat ditemui Esposin di kantornya, Senin (27/1/2014). Menurut dia, apabila proyek pembangunan flyover rampung maka kawasan tersebut bakal bebas PKL dan PGOT. Pihaknya tak ingin mengkhawatirkan keberadaan PKL dan PGOT di kawasan flyover menimbulkan kesan kumuh dan kotor. “Setelah rampung, kawasan flyover bebas dari PKL dan PGOT baik yang bersifat sementara maupun permanen,” katanya, Senin siang.
Menurut Samsi, pihaknya akan menata kawasan Palur agar menjadi pusat perekonomian di Karanganyar. Sebab, letaknya cukup strategis lantaran berada di perbatasan wilayah dengan Kota Solo. Apalagi, selama ini, kawasan tersebut menjadi pusat perbelanjaan dan pertokoan.
Apalagi, di kawasan Palur akan dibangun hotel dan rumah sakit. Dengan demikian, perekonomian di kawasan itu bakal berkembang secara pesat. “Nanti ada hotel dan rumah sakit yang dibangun di sekitar Palur Plaza. Sekarang proses perizinannya sedang diurus,” terang Samsi.
Dicontohkannya, penataan kawasan flyover Palur bakal meniru flyover Janti, Jogja. Di pinggir ruas jalan terdapat pertokoan dan fasilitas umum (fasum) untuk menggerakkan perekonomian kerakyatan. Pertokoan di kawasan tersebut bakal ditata sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karanganyar.
Sementara seorang warga Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Warsidi, menuturkan dia mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melarang aktivitas PKL dan PGOT di kawasan flyover, Palur. Sebab, keberadaan para pengemis dan gelandangan cukup mengganggu para pengguna kendaraan bermotor maupun warga setempat
Kendati demikian, dia meminta agar instansi terkait memperbaiki akses infrastruktur di sekitar flyover, Palur. Pasalnya, proyek pembangunan flyover mengakibatkan jalan rusak dan berlubang terutama tepat di seberang Palur Plaza. “Semestinya memang harus begitu [pelarangan PKL dan PGOT] karena dapat mengganggu pengguna kendaraan bermotor,” pungkas dia.