by Ichwan Prasetyo Mariyana Ricky P.d Muh Khodiq Duhri - Espos.id Solopos - Senin, 25 April 2022 - 18:09 WIB
Esposin, SOLO — Pada data daftar partai politik berbadan hukum yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggal 17 Februari 2022 tercantum Partai Mahasiswa Indonesia.
Berdasarkan data kepengurusan partai politik per 21 Januari 2022 tertera Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal, dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.
Baca Juga: Partai Mahasiswa, Gerakan Moral Kecendekiaan, dan Biaya Politik Mahal
Partai politik ini teregistrasi dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022. Partai itu berada pada urutan ke-69 dalam daftar partai politi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Alamat sekretariat di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Baca Juga: Asal Usul Jalan Malioboro dan Kajian Pasca Relokasi PKL
Kedua BEM tersebut adalah Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM KM Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Relokasi dilatarbelakangi rencana pengajuan Sumbu Filosofis Yogyakarta menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) di UNESCO. Teras Malioboro 1 dan 2 Jogja masih berada di kawasan Malioboro.
Baca Juga: Ditemukan di China pada Abad ke-9, Petasan Jadi Tradisi dan Membudaya
Aparat Kepolisian Sektor Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangani kasus ledakan petasan yang melukai seorang bocah berusia 9 tahun hingga mengakibatkan jari tangannya hancur. Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi mengemukakan korban bernama DA (9). Korban yang tinggal di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, itu mengalami luka parah pada bagian jari tangannya setelah terkena ledakan petasan.
Tiga berita di atas merupakan konten yang bisa diakses secara premium di layanan Espos Plus. Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.