by Redaksi - Espos.id Solopos - Jumat, 1 Oktober 2010 - 16:18 WIB
Karanganyar (Espos)--Kursi Partai Pelopor dan PDIP di DPRD Karanganyar dibiarkan kosong lantaran partai bersangkutan hingga kini belum mengajukan proses pergantian antarwaktu (PAW).
Kursi DPRD dari Partai Pelopor kosong setelah salah satu anggotanya, Leni Sukowati diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) awal Januari lalu. Sementara satu kursi lainnya milik anggota PDIP kosong, karena Partono meninggal dunia pada 8 September lalu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Karanganyar Achmad Sapari ketika dijumpai wartawan, Jumat (1/10) di ruang kerjanya, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya pengajuan proses PAW dari masing-masing partai bersangkutan. Atas kondisi ini, Sapari mengatakan dua kursi di DPRD Karanganyar masih dibiarkan kosong.
“Kami menunggu surat dari Partai Pelopor maupun PDIP untuk proses PAW,'' katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD sekaligus Sekretaris DPC PDIP Karanganyar Sumanto beralasan belum diajukannya calon pengganti antarwaktu Partono lantaran pihaknya masih disibukkan dengan berbagai kegiatan pasca-Lebaran. ''Lagi pula, durung 100 dino, tunggu itulah,'' imbuhnya.
Saat ditanya apakah dengan kekosongan dua kursi DPRD bakal menggangu kinerja dewan, Sumanto mengatakan tidak akan mengganggu sama sekali. Hal ini mengingat kuota 2/3 anggota Dewan masih terpenuhi. Dengan kosongnya dua kursi itu maka jumlah anggota DPRD Kabupaten Karanganyar kini tinggal 43 orang.
“Saat menjadi anggota Dewan Leni duduk di Komisi III, sementara Partono di Komisi I,” tuturnya.
isw