by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 31 Mei 2017 - 19:45 WIB
Esposin, SRAGEN — Komisi II DPRD Sragen memberi lampu hijau bila utang Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL) Sragen senilai miliaran rupiah itu bisa ditutup dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Hal itu lantaran Komisi II masih memilih harapan besar terhadap PD PAL untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sragen Suparno saat dihubungi