Langganan

DPRD : Pembagian PNS di Kelurahan Tak Proporsional - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 25 Januari 2013 - 20:01 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SOLO -- Kalangan DPRD Solo menilai pembagian jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat kelurahan di Kota Bengawan tak tepat. Lantaran hal tersebut, pemkot diminta memproporsionalkan jumlah PNS dengan cakupan wilayah kelurahan.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, mengutarakan selama ini terdapat sejumlah kelurahan dengan jumlah PNS yang tidak proporsional dengan cakupan wilayah kerjanya. “Seperti di Kadipiro, jumlah PNS-nya sama dengan daerah yang lebih kecil di Stabelan. Tentu saja yang di Kadipro tidak bisa memadahi kinerjanya dengan luas wilayahnya yang besar,” ungkapnya, Jumat (25/1/2013).

Advertisement

Lantaran hal tersebut, Supriyanto menilai dengan berakhirnya moratorium PNS, pemkot memang semestinya tidak memprioritaskan perekrutan PNS.

“Saya kira pemkot lebih baik menata ulang kembali PNS terhadap pembidangannya. Termasuk pembagian secara proporsional PNS,” paparnya.

Di sisi lain, Supriyanto mengutarakan belanja pegawai dari APBD Kota Solo memang belum bisa memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah agar belanja pegawai tak lebih dari 40% jika menghendaki perekrutan PNS.

Advertisement

“Untuk belanja pegawai memang masih lebih dari 50%. Tetapi terjadi tren penurunan dari tahun ke tahun. Saya berharap tren penurunan ini terus terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Solo, Maryuwono, mengungkapkan pihaknya segera berkoordinasi dengan badan kepegawaian daerah (BKD) terkait proporsional jumlah PNS di kelurahan. Diakuinya, kondisi PNS di sejumlah kelurahan memang tak proporsional dengan luas wilayah.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Dprd Solo Proporsional
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif