by Candra Mantovani - Espos.id Solopos - Minggu, 31 Mei 2020 - 14:20 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Sedikitnya 4.400 buruh di Karanganyar dirumahkan selama pandemi Covid-19. Kini mereka menanti panggilan dari perusahaan untuk kembali bekerja.
Seorang karyawan pabrik tekstil di Karanganyar, Muhammad Umar, mengaku sudah dirumahkan sejak Selasa (12/5/2020). Statusnya masih dipastikan akan dipanggil bekerja kembali.
Umar juga masih mendapatkan gaji bulanan sebesar 50 persen dari total yang seharusnya diterima selama dirumahkan. Dia tidak berusaha mencari pekerjaan lain dan menunggu panggilan bekerja kembali oleh perusahaan tempat dia bekerja.
Jangan Sampai Terpapar, Begini Cara Melindungi Anak-Anak dari Virus Corona
“Kalau infonya saya akan kembali masuk pertengahan bulan Juni. Tapi nanti katanya juga tidak full masuk kerja. Di-oglang. Jadi satu hari masuk dan satu hari libur. Tapi status saya termasuk lebih mending dibandingkan perusahaan lainnya yang dirumahkan tapi tidak ada kepastian selanjutnya,” ujar dia, Sabtu (30/5/2020).
Jumlah buruh yang dirumahkan sebenarnya diperkirakan lebih dari itu. Sebab, total perusahaan di Karanganyar mencapai 600 perusahaan. Dari total buruh yang dirumahkan, sebanyak 3.019 di antaranya berdomisili di Karanganyar.
Pandemi Covid-19 Pukul Bisnis Mal, Apa Kabar Saham Matahari dan Ramayana?
Sementara, 210 buruh di Karanganyar kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari jumlah itu, 202 di antaranya merupakan warga Karanganyar.
“Jadi kami awalnya memang mendapatkan data keseluruhan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki niat untuk melapor ke kami. Jumlah totalnya itu masih belum ada perubahan signifikan karena baru 17 perusahaan yang melapor ke kami. Dari data yang ada kami sortir lagi dan ternyata yang terdampak PHK dan dirumahkan itu warga Karanganyar sendiri yang paling banyak,” kata Plt. Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi.
Persis Solo Absen Rapat Online dengan PSSI, Pasoepati Kecewa
Jumlah tersebut belum bisa mewakili nasib keseluruhan karyawan perusahaan di Karanganyar. Hal itu karena total perusahaan mulai dari sektor kecil hingga besar di Karanganyar mencapai 600 perusahaan.
“Kami terus meminta perusahaan karena sebenarnya mereka yang harus aktif melaporkan bukan kami yang jemput bola. Karena ini kan masih berjalan terus untuk pendataan kartu prakerja,” kata dia.