by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Selasa, 12 Januari 2021 - 17:00 WIB
Esposin, KLATEN – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Klaten menutup operasional perpusda mulai Senin (11/1/2021). Penutupan itu dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung hingga Senin (25/1/2021) mendatang.
Kepala Dinas Arpus Klaten, Syahruna, menjelaskan penutupan operasional perpustakaan daerah (Perpusda) lantaran ada pengaturan kerja dengan 75% work from home (WFH) dan 25% work from office (WFO) selama PPKM berlangsung. Selain itu, penutupan operasional untuk mengantisipasi perpustakaan menjadi lokasi kerumunan selama PPKM.
Dinas Arpus Klaten mengarahkan para pengunjung untuk mengakses pelayanan perpustakaan digital melalui aplikasi iKlaten. Sudah ada ribuan judul buku yang sudah diadopsi secara digital ke aplikasi tersebut.
Nama Bupati Klaten Dicatut Jadi Akun Palsu di Facebook, Punya 1.071 Followers
Sejak ada pandemi Covid-19, operasional menyesuaikan kondisi persebaran Covid-19 di Kabupaten Bersinar. Ketika kasus Covid-19 meningkat dan Klaten masuk zona merah risiko persebaran Covid-19, perpustakaan ditutup. “Kalau zona hijau, baru kami buka lagi,” kata Syahruna, Senin (11/1/2021).Ketika beroperasi, Syahruna menjelaskan protokol kesehatan diterapkan. Pengunjung dan petugas wajib mengenakan masker serta ada pengecekan suhu tubuh. Tempat cuci tangan dan hand sanitizer disediakan di perpustakaan yang berlokasi di Kampung Kepatihan, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah tersebut. Selain itu ada petugas yang saban waktu keliling mengatur pengunjung agar tak berkerumun.
Penembakan Mobil Bos Duniatex : Tersangka 2 Kali Bujuk Korban ke Rumah Sarang Walet
Soal pelayanan perpustakaan keliling, Syahruna menuturkan sejak ada pandemi Covid-19 mobil tak beroperasi. Selain lantaran seluruh sekolah tutup, anggaran operasional terpangkas untuk penanganan Covid-19. “Pelayanan Bus Bejanaku [bus jemput anak sekolah baca buku] sementara ini juga berhenti,” jelas dia.