Langganan

Bupati: Eksekusi deposito Kasda tunggu jawaban BPK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 18 Juni 2011 - 11:30 WIB

ESPOS.ID - Agus Fathurachman

Sragen (Esposin)--Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, menyatakan eksekusi deposito milik kas daerah (Kasda) senilai Rp 11,5 miliar yang menjadi agunan pinjaman pejabat itu menunggu jawaban Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Advertisement

Bupati telah menyampaikan surat perihal masalah BPR Djoko Tingkir ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPK dan Gubernur Jateng.

"Eksekusi deposito itu saya harapkan tetap menunggu saran atau advise dari salah satu lembaga yang kami surati itu. Prinsipnya eksekusi itu harus dilakukan dengan adanya pertimbangan dari lembaga keuangan vertikal. Saya baru tahu persoalan di BPR (Bank Perkreditan Rakyat-red) Djoko Tingkir, ya baru-baru ini. Saya kira Depdgari, BPK dan Gubernur juga belum tahu. Mereka tahunya hanya ada pemindahan Kasda dari bank umum ke BPR," tegas Bupati saat dijumpai wartawan seusai membuka RAT Koperasi Handayani, Jumat (17/6/2011).

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif