Langganan

Bumdes Bermodal Besar di Boyolali Mangkrak, Berpotensi Rugikan Negara Rp1 M - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 23 Juli 2024 - 16:04 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi menghitung uang. (Freepik)

Esposin, BOYOLALI -- Inspektorat Boyolali mengungkapkan ada Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes dengan penyertaan modal besar di salah satu desa wilayah Kecamatan Gladagsari yang kini mangkrak. Hal itu berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp1 miliar.

Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Boyolali, Lilik Subagiyo, menyampaikan Bumdes tersebut adalah milik dari salah satu desa yang Kades dan oknum perangkat desanya sempat diselidiki Inspektorat Boyolali dalam dugaan korupsi.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Boyolali menyelidiki dugaan korupsi di salah satu desa wilayah Kecamatan Gladagsari, Boyolali. Dugaan korupsi dilaporkan masyarakat pada 2023. Pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut di antaranya kepala desa dan perangkat desa.

Diduga ada penggelapan lelang tanah kas desa, sepeda motor milik pemerintah desa digadaikan, dana CSR dinikmati oknum kepala desa, tidak transparan masalah Bumdes, hingga pengelolaan dana desa. Lilik menyampaikan kerugian negara dari perbuatan oknum kades dan sekdes tersebut ditaksir lebih dari Rp100 juta.

Advertisement

Diduga ada penggelapan lelang tanah kas desa, sepeda motor milik pemerintah desa digadaikan, dana CSR dinikmati oknum kepala desa, tidak transparan masalah Bumdes, hingga pengelolaan dana desa. Lilik menyampaikan kerugian negara dari perbuatan oknum kades dan sekdes tersebut ditaksir lebih dari Rp100 juta.

Ada beberapa hal terkait rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat di desa tersebut yang telah ditindaklanjuti oleh sekretaris desa (sekdes). “Khusus untuk sekdes, indikasi dugaan terkait uang PBB yang dibawa sudah ada tindak lanjutnya. Akan tetapi ada beberapa yang belum,” kata dia saat ditemui wartawan di Boyolali, Selasa (23/7/2024).

Terkait penggadaian sepeda motor inventaris desa, barangnya saat ini telah diambil. Namun, yang mengambil adalah sang kakak dari aparatur desa yang bersangkutan. Tujuannya kasus yang menimpa sang adik tidak berlanjut.

Monitoring dan Pembinaan

Di sisi lain, lanjut dia, rekomendasi hasil pemeriksaan yang berhubungan dengan kepala desa belum ada tindak lanjut sama sekali dari yang bersangkutan. “Langkah dari Inspektorat, kami terus melakukan monitoring, tindak lanjut ketika itu tidak bisa kami lakukan pembinaan, ya nanti kami limpahkan ke APH [aparat penegak hukum] yang lain,” kata dia.
Advertisement

Lilik mengatakan ketika uang negara digunakan untuk membangun sesuatu tapi mangkrak, itu salah satu indikasi kerugian negara.

“Justru [kasus] di Bumdes perlu dibuka lebar dan lebih luas lagi terkait pengelolaan Bumdes. Sampai saat ini, uang desa yang masuk Bumdes itu luar biasa. Kalau dihitung, dibanding desa-desa yang lain, di desa yang ini [di Gladagsari] penyertaan modalnya cukup tinggi, akan tetapi [proyek Bumdes] mangkrak semua,” kata dia.

Modal yang disertakan pada Bumdes setempat, lanjut Lilik, tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Hal tersebut bisa menjadi potensi pintu masuk terjadinya penyelewengan.

Advertisement

“Potensi kerugian negara itu, [sesuai] uang yang masuk ke Bumdes sekitar Rp1 miliar lebih. Pastinya berapa, itu nanti setelah dihitung kerugiannya oleh lembaga yang berwenang,” kata dia.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan uang penyertaan modal Bumdes jadi bancakan, Lilik mengatakan belum bisa menyimpulkan seperti itu.

Menyebar Agen Rahasia

“Akan tetapi data awalnya memang bangunannya ada, cuma mangkrak. Nah, mangkrak itu yang harus dicari mengapa mangkrak. Kalau saya yakin uang itu untuk mbangun, yang lain kami belum detail digunakan untuk apa. Kalau bancakan, saya yakin enggak. Cuma bangunannya mangkrak,” kata dia.

Bumdes tersebut awalnya digunakan untuk taman besar dengan penyertaan modal hingga Rp1 miliar. Belajar dari kasus di salah satu desa wilayah Kecamatan Gladagsari tersebut, Lilik menginisiasi inovasi dengan menempatkan agen rahasia yang mengawasi jalannya anggaran desa.

Advertisement

Ia menjelaskan yang mengetahui agen tersebut hanya dia dan orang yang ditunjuk. “Kami melihat desa di Boyolali ada 261, sedangkan kami di Inspektorat hanya 30 orang. Untuk bisa setiap tahun ketemu kan enggak mungkin. Paling kami melakukan pemeriksaan 16-36 desa saja,” kata dia.

Padahal di desa rawan muncul penyelewengan keuangan dan aset desa. Lilik tak ingin hal tersebut terjadi di Boyolali. Sehingga, ia membuat program deteksi dini agar potensi kecurangan tidak terjadi di kemudian hari.

Karena itu pula Lilik juga menginisiasi program Jadi Kades (Jaringan Agen Desa) untuk mengawasi keuangan dan aset desa. Ia mulai berkoordinasi dengan para agen desa untuk menjadi orang yang mendeteksi dini potensi kecurangan di desa.

Tugas para agen rahasia yaitu memasukkan data, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan kegiatan di desa. Data tersebut kemudian dikirimkan ke Inspektorat Boyolali untuk diolah agar tahu adakah risiko kecurangan pengelolaan aset dan keuangan di desa itu.

“Harapan kami dengan adanya Jadi Kades, keuangan dan aset desa bisa terselamatkan. Bisa menyasar kepada masyarakat. Sehingga, keuangan desa tidak menjadi bancakan," kata dia.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif