Langganan

BPMKS: Komisi IV DPRD Minta Mekanisme Pencarian Dibenahi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Septhia Ryanthie Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 12 Juni 2012 - 14:48 WIB

ESPOS.ID - BPMKS -- Warga tengah mengurus pendaftaran untuk mendapatkan kartu BPMKS di Kantor Pelayanan Terpadu Kota Solo beberapa waktu lalu. Pemkot Solo didesak lebih meningkatkan kualitas pengelolaan dana bantuan untuk pendidikan ini. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO - Jajaran Komisi IV DPRD Kota Solo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera membenahi mekanisme pencairan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) agar dapat tepat sasaran. Hal itu agar pelaksanaan BPMKS juga lebih efektif, efisien dan transparan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Reny Widyawati mengemukakan pembenahan terhadap mekanisme pencairan dana BPMKS itu perlu dilakukan, mengingat selama ini berbelit-belitnya proses tersebut menyebabkan dana itu belum terserap optimal. Walaupun pengawasan terhadap penerima bantuan itu dilakukan secara ketat, proses pencairannya harus dapat disederhanakan.

Advertisement

“Kalau sekarang dana BPMKS kan masuk ke rekening sekolah, padahal seharusnya bisa langsung diterima oleh siswa secara langsung. Belum lagi, proses pengajuan yang juga rumit. Jadi, kami harapkan, prosedur pencairan BPMKS bisa disederhanakan,” kata Reny kepada wartawan, Selasa (12/6/2012). Pelaksanaan BPMKS merupakan salah satu catatan yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD kepada Pemkot, khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

BPMKS dinilai belum sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab dalam dalam mekanismenya, mengesankan bahwa bantuan tersebut adalah hibah dari Pemkot ke sekolah negeri, bukan ke masyarakat atau siswa. Terkait pelaporannya, yaitu dari sekolah yang kurang memenuhi batas waktu, hal tersebut dikarenakan keterlambatan pencairan dan persepsi yang memakai tahun ajaran sekolah.

Sementara menurut anggota Komisi IV lainnya, Paulus Haryoto, pencairan yang tidak tepat waktu itu menyebabkan program tersebut tidak tepat sasaran. “Karena terlambat pencairannya, maka orangtua siswa harus membayarnya terlebih dahulu. Baru setelah dananya (BPMKS-red) cair, uang orantua siswa itu dikembalikan. Itu kan artinya bantuan itu tidak tepat sasaran? Karena tidak bisa digunakan langsung saat dibutuhkan orangtua atau siswa,” ungkapnya. Paulus menilai keterlambatan pencairan itu bukan kesalahan orangtua siswa, melainkan Pemkot. Dengan kondisi tersebut, menurut Paulus, tidak tertutup kemungkinan terjadi penyelewengan dana BPMKS.

Advertisement

”Ya sekarang dana kan seharusnya bisa cair cepat? Tapi karena prosesnya berbelit-belit seperti itu, dananya tidak bisa cair. Orangtua harus nalangi dulu. Itu pun kalau orangtua itu sempat nagih uangnya kembali ya tentunya dikembalikan, tapi kalau tidak nagih, apa benar uangnya akan diserahkan kepada orangtua bersangkutan? Saya kok tidak yakin? Apalagi ini uangnya miliaran lho?” katanya.

Menyikapi persoalan itu, Paulus mengatakan Komisi IV DPRD telah meminta Disdikpora untuk menyerahkan daftar penerima BPMKS baik tingkat SD hingga SMA. Hal itu dilakukan untuk mengkroscek apakah memang kekhawatiran mengenai penggunaan dana itu terbukti atau tidak. “Ya nanti bisa ketahuan apakah memang ada yang diselewengkan atau tidak. Kalau memang ada, maka kami akan membuat teguran tegas, karena telah merugikan orangtua siswa,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif