by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Minggu, 24 Juli 2022 - 17:43 WIB
Esposin, KLATEN -- Pengisian perangkat desa di Klaten bakal digelar pada Agustus 2022. Persyaratan terkait pendaftaran calon perangkat desa diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 30 tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dari data sementara, ada 440 jabatan perangkat desa yang kosong tersebar di 273 desa di 26 kecamatan. Berikut jadwal tahapan pengisian perangkat desa:
Rapat kepala desa dengan TP3D: 27-28 Juli 2022
Baca Juga: 440 Kursi Jabatan Perdes Kosong di Klaten Tersebar di 273 Desa
Baca Juga: 440 Kursi Jabatan Perdes Kosong di Klaten Tersebar di 273 Desa
Pengumuman kekosongan perangkat desa: 29 Juli-1 Agustus 2022
Pengumuman pendaftaran calon perangkat desa: 2-3 Agustus 2022
Penelitian administrasi kelengkapan: 6 dan 8 Agustus 2022
Baca Juga: 394 Jabatan Perangkat Desa di Klaten Kosong, Kapan Rekrutmen Digelar?
Pemberitahuan kekurangan berkas: 9 Agustus 2022
Melengkapi kekurangan berkas: 10-11 Agustus 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 Agustus 2022
Pengumuman bakal calon menjadi calon perangkat desa: 13 Agustus 2022
Baca Juga: Minimal Lulusan SMA, Ini Syarat Isi Jabatan Perangkat Desa di Klaten
Seleksi akademik (ujian tertulis dan praktik komputer): 24 Agustus 2022
Pengumuman hasil ujian: 24 Agustus 2022