Langganan

Ayah cabuli anak kandung selama 3 tahun lebih - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 5 Januari 2010 - 17:15 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Karanganyar (Espos)--Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar. Seorang ayah berinisial SS, 39, Warga Dukuh Banjarejo Desa Tuban, Gondangrejo, mencabuli anak kandungnya sendiri, WS, 14, selama lebih dari tiga tahun.

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolres Karanganyar, Selasa (5/1), menyebutkan tindakan asusila itu berlangsung sekitar 40 bulan antara Juli 2005 sampai Oktober 2008, di rumah tersangka pelaku dan korban. Peristiwa tersebut terungkap baru-baru ini setelah ibu korban yang mendengar penuturan dari anaknya, KS, 37, memutuskan untuk melaporkan peristiwa memilukan itu kepada Polisi.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso, melalui Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo, menjelaskan tersangka ditangkap petugas di kediamannya, Rabu (30/12) lalu. Saat itu SS yang merupakan buruh bangunan baru saja pulang dari tempat perantauannya di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Terkait latar belakang perbuatan bejat itu, kepada petugas yang bersangkutan mengaku menderita penyakit amnesia dan seringkali tidak bisa membedakan antara isterinya, KS, dan anaknya WS.

Selain menangkap tersangka, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari keluarga korban serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui kejadian memilukan tersebut. Menurutnya, perbuatan SS terhadap WS yang saat ini masih duduk di bangku SMP itu turut didukung keberadaan KS yang berprofesi sebagai buruh pabrik dan sering bekerja shift malam. Selain itu oleh situasi rumah mereka yang cukup mendukung karena tidak terpantau para tetangga dekat.

SS bakal dijerat dengan Pasal 81dan Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 22 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 287 dan 290 ayat (2) huruf E KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Sebagai barang bukti, dalam kasus pencabulan anak di bawah umur itu Polisi mengamankan pakaian dalam korban dan hasil visum dokter yang menyatakan alat vital korban telah mengalami kerusakan. try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Indah Septiyaning Wardani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Cabuli Anak Kandung Ayah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif