Langganan

Awas! Anak-Anak Terancam Kekerasan Seksual di Masa Pandemi

by Wahyu Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 23 Juli 2020 - 13:17 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi perempuan muda korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Esposin, SOLO -- Kemudahan mengakses internet dan kurangnya pengawasan di masa pandemi Covid-19 menjadikan anak terancam mengalami kekerasan seksual.

Melalui dunia maya, anak terancam menjadi korban kekerasan seksual atau justru berperan menjadi pelaku kejahatan seksual.

Advertisement

Berdasarkan data Yayasan Kakak, selama pandemi Covid-19 terdapat 18 pelaku dan korban kekerasan pada anak usia SMP hingga SMA di Soloraya. Masing-masing satu kasus pelaku sodomi, enam korban sodomi, dan 11 anak menjadi korban aktivitas mengirim pesan berbau seks (sexting) dan jenis kriminal yang berhubungan dengan pemerasan seksual (sextortion).

Ini Tahapan Lengkap Cara Adopsi Anak yang Sah

Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati, menjelaskan pembatasan sosial di rumah membuat anak rentan menerima kekerasan seksual. Ia menerima laporan mengenai aktivitas anak yang banyak waktu di rumah mendapatkan akses konten pornografi dari telepon seluler.

“Ada sejumlah pengaduan salah satunya kasus sodomi yang disebabkan melihat konten handphone (HP) lalu melakukan pada anak-anak lain. Ada juga kasus anak karena banyak memakai HP mendapatkan kekerasan seksual dalam bentuk grooming. Orang menawarkan sesuatu sebagai model lalu disuruh baju minim hingga bugil,” katanya kepada

Advertisement
Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif