by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Senin, 30 Agustus 2021 - 16:02 WIB
Esposin, SOLO -- Tujuh pemuda ditangkap Tim Sparta Polresta Solo di sebuah rumah kosong kawasan Kampung Baru, Pasar Kliwon, Solo, Senin (30/8/2021) siang. Mereka ditangkap saat sedang asyik pesta miras jenis Anggur Merah (Amer).
Sebelumnya, tim Sparta memperoleh laporan dari warga yang geram dengan ulah tujuh pemuda itu yang dianggap sudah menganggu ketenteraman lingkungan dengan berpesta miras.
Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, kepada wartawan mengatakan petugas menangkap tujuh pemuda berinisial OG, 25, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, GB, 26, warga Kampung Baru, Pasar Kliwon, AG, 41, warga Dawung Tengah, Serengan.
Baca Juga: Ada Potensi Korban Kasus Pemerasan Pejabat Pemkot Solo Bertambah, Ini yang Dilakukan Polisi
Kemudian WY, 45, warga Ngemplak, Banjarsari, DY, 23, warga Kampung Baru, Pasar Kliwon, DV, 22, warga Nusukan, Banjarsari, dan NM, 39, warga Kampung Baru, Pasar Kliwon. Mereka tertangkap tangan dengan bukti miras di meja.
“Ada miras jenis anggur merah dan ciu yang disita petugas. Mayoritas sudah tinggal setengah. Ada enam botol ciu dan dua botol anggur merah,” paparnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Mereka langsung dibawa menggunakan truk Dalmas menuju Mapolresta Solo untuk proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet PJJ Siap Disalurkan, Ini Cara Mengeceknya
“Ada aduan mengenai ciri-ciri dan kegiatan pelaku, saat digeledah ternyata menyimpan empat botol Vodka, empat botol anggur merah, dan 12 botol anggur putih,” imbuhnya.
Pelaku pun dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan segera mengikuti proses persidangan Pengadilan Negeri (PN) Solo. Ia menyampaikan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
Baca Juga: Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi, Banyak Pengunjung Sulit Masuk Mal Solo
Hal itu untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat dan sekaligus dukungan Polresta Solo kepada Pemkot Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” imbuhnya.