by Candra Mantovani - Espos.id Solopos - Selasa, 28 Juli 2020 - 16:26 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Sebanyak 145 pengajuan dispensasi pernikahan masuk ke Pengadilan Agama Karanganyar sejak awal tahun hingga Juni 2020.
Banyaknya jumlah pengajuan dispensasi pernikahan lantaran adanya perubahan aturan usia minimal untuk pernikahan pada perempuan.
Data dispensasi pernikahan itu diungkapkan oleh Plt. Panitera Pengadilan Agama Karanganyar, Suminah, ketika berbincang dengan
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif