Langganan

6 Bulan Ada 145 Dispensasi Nikah di Karanganyar, Mayoritas karena Hamil Duluan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Candra Mantovani  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 28 Juli 2020 - 16:26 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pernikahan (Solopos/Whisnupaksa)

Esposin, KARANGANYAR -- Sebanyak 145 pengajuan dispensasi pernikahan masuk ke Pengadilan Agama Karanganyar sejak awal tahun hingga Juni 2020.

Banyaknya jumlah pengajuan dispensasi pernikahan lantaran adanya perubahan aturan usia minimal untuk pernikahan pada perempuan.

Advertisement

Data dispensasi pernikahan itu diungkapkan oleh Plt. Panitera Pengadilan Agama Karanganyar, Suminah, ketika berbincang dengan

Advertisement
Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif