Langganan

30 Laptop lama belum dikembalikan ke Setwan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 5 Oktober 2010 - 22:54 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Solo (Espos)--Sebanyak 30 unit laptop lama pengadaan 2006 lalu hingga saat ini belum dikembalikan kepada Sekretariat Dewan (Setwan). Pasalnya, laptop-laptop lama tersebut masih dipinjam para anggota dewan yang baru.

Dari 30 unit laptop yang dipinjam, empat unit di antaranya dalam kondisi rusak parah sehingga sekedar dihidupkan pun tidak bisa. Kabag Umum Setwan, Edhi Warsito menjelaskan lelang pengadaan laptop baru senilai Rp 468 juta sudah dilaksanakan.

Advertisement

“Sekarang pun sudah ada pemenang hanya saya lupa nama rekanannya apa. Mengenai penandatanganan kerjasama kontrak memang belum kami lakukan karena masih ada beberaga agenda. Kemungkinan penandatanganan itu baru bisa dilaksanakan pada akhir bulan ini sehingga baru awal bulan depan laptop bisa digunakan,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Selasa (5/10).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam APBD 2010 dialokasikan pembelian laptop baru untuk 40 orang anggota dewan. Masih mengacu kepada APBD, pagu anggaran untuk pengadaan laptop-laptop tersebut senilai Rp 500 juta. Namun demikian nilai lelang untuk pengadaan itu hanya senilai Rp 468 juta sehingga harga laptop per unitnya diperkirakan senilai Rp 11,7 juta.

“Apabila nanti kontrak kerjasama sudah ditandatangani, laptop baru bisa segera digunakan. Namun syaratnya laptop lama harus dikembalikan lebih dulu kepada Setwan,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut mengenai syarat pengembalian laptop lama, Edhi menambahkan, pihaknya tidak mengajukan ketentuan apapun. Dengan demikian meski laptop dikembalikan dalam kondisi rusak ataupun tidak, Setwan tidak mmberikan sanksi apapun. “Rusak atau tidak rusak tidak apa-apa. Yang penting laptop lama kembali sebagai syarat menerima laptop yang baru,” tandasnya.

Mengenai laptop lama hasil pengadaan tahun anggaran 2006 lalu senilai Rp 436 juta, Edhi menambahkan, saat ini baru 10 unit yang kembali. “Empat di antaranya dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa digunakan,” ujarnya. Edhi memberi contoh laptop mantan anggota dewan, M Fajri yang tidak bisa dihidupkan sehingga tidak bisa digunakan.

Ketua tim panitia lelang pengadaan laptop, dr.Sumartono Kardjo, M Kes menjelaskan pemenang lelang adalah CV Satria Unggul dari Boyolali. “Pemenangnya memang dari Boyolali. Saat ini kalau tidak salah tahapannya baru sampai penerbitan surat perintah pengadaan barang dan jasa (SPPBJ). Apabila SPPBJ sudah ada, barulah tahapan selanjutnya adalah penandatanganan kontrak,” terangnya.

Advertisement

aps

Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Laptop Anggota Dewan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif