by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 22 November 2021 - 06:30 WIB
Esposin, KLATEN – Program Titip Bandaku Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Klaten menyisir warga di daerah rawan banjir.
Kawasan rawan banjir di Klaten, terutama di sepanjang alur Kali Dengkeng seperti Kecamatan Gantiwarno, Wedi, Bayat, Cawas, serta Karangdowo. Tetapi, program Titip Bandaku menyasar warga di kawasan rawan banjir belum akan dilaksanakan tahun ini.
Kepala Dinas Arpus Klaten, Syahruna, mengatakan program itu akan menyasar warga di kawasan rawan banjir pada tahun 2022. “Pada 2022 nanti kami sudah mulai menyisir ke daerah rawan banjir itu,” urai dia.
Baca Juga : Gara-Gara V BTS, Mantel Louis Vuitton Seharga Rp46 Juta Laris Terjual
Baca Juga : Gara-Gara V BTS, Mantel Louis Vuitton Seharga Rp46 Juta Laris Terjual
Saat ini, kata Syahruna, program Titip Bandaku masih fokus kepada warga yang berada di lereng Gunung Merapi. Dia menyebut lebih dari 12.000 arsip berharga warga dari kawasan lereng Gunung Merapi dititipkan dalam bentuk digital di Dinas Arpus.
Syahruna menjelaskan program tersebut masih menyasar warga di lereng Merapi untuk sementara, terutama Desa Balerante, Sidorejo, dan Tegalmulyo di Kecamatan Kemalang. Wilayah itu berdekatan dengan kawasan Merapi.
Baca Juga : Makanan Jepang Ini Telah Mendunia, Mana Favoritmu?
Tetapi, Syahruna kembali mengatakan program tersebut tak hanya menyasar ke wilayah lereng Merapi. Rencana, program itu diperluas ke daerah rawan bencana lainnya, yakni daerah rawan banjir.
Setelah daerah rawan bencana sudah disisir melalui program tersebut, lanjut Syahruna, Titip Bandaku bakal diterapkan ke seluruh wilayah Klaten. “Setelah dari gunung Merapi ke daerah rawan banjir. Baru nanti serentak di seluruh Klaten. Untuk serentak ini nanti kami akan menyiapkan aplikasi.”
Dinas Arpus Kabupaten Klaten menggulirkan program Titip Bandaku, yakni program untuk warga Kabupaten Bersinar agar menitipkan surat berharga dalam bentuk digital. Surat berharga, seperti sertifikat tanah, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan arsip berharga lainnya.
Baca Juga : Ini Dia Sendang Mbah Gumul Peninggalan Kesultanan Mataram
Proses menitipkan itu didahului dengan mengalihmediakan atau menduplikasi arsip fisik ke dalam bentuk digital. Arsip dalam bentuk digital tersebut disimpan di Dinas Arpus sedangkan arsip fisik dibawa pemilik.
Sebelumnya, program tersebut menyasar warga di kawasan lereng Gunung Merapi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berharap melalui program itu pemilik bisa meminta salinan dalam bentuk digital kepada petugas Dinas Arpus ketika arsip fisik rusak atau hilang.
Program tersebut bergulir sejak 2018. Program berkaca dari dampak erupsi Gunung Merapi tahun 2010. Saat itu, banyak arsip warga di kawasan lereng Gunung Merapi rusak dan hilang terdampak erupsi Merapi.
Warga kesulitan mengurus kembali arsip berharga mereka, seperti sertifikat tanah lantaran tak memiliki duplikasi.