Langganan

101 Kepala SD di Klaten Dimutasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Moh Khodiq Duhri Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 1 Maret 2013 - 03:45 WIB

ESPOS.ID - Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini, membacakan sumpah dan janji dalam pelatikan kepala, pengawas SD, TK, SMP dan pejabat eselon IV di Pendapa Setda Klaten, Kamis (28/2/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini, membacakan sumpah dan janji dalam pelatikan kepala, pengawas SD, TK, SMP dan pejabat eselon IV di Pendapa Setda Klaten, Kamis (28/2/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)
Advertisement

KLATEN—Sebanyak 101 kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Klaten dimutasi dari sekolah asalnya.

Advertisement

Surat Keputusan (SK) tentang mutasi 101 kepala SD itu dibacakan Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini, di Pendapa Setda Klaten, Kamis (28/2/2013). Selain 101 kepala SD, sebanyak tujuh orang pengawas TK dan SD, dua pengawas SMP dan 10 pejabat eselon IV juga dimutasi.

Advertisement

Dia berharap mereka yang dimutasi bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja barunya. “Dalam dunia bikrokrasi, mutasi adalah sebuah kewajaran. Semua dilakukan sesuai tuntutan profesionalisme dalam bekerja. Kebijakan mutasi sudah diatur dalam perundang-undangan,” papar Sri Hartini.

Advertisement
Hal senada juga dikemukakan Kepala Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Slamet. Menurutnya, kalangan pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu mengaitkan kebijakan mutasi ini dengan pelanggaran yang dilakukannya selama bekerja.

“Mutasi kali dilakukan demi kelancaran bekerja. Bukan karena ada PNS atau pejabat yang bermasalah dalam pekerjaannya,” kata Slamet.
Advertisement
Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif