Langganan

10 Objek Bersejarah di Karanganyar Jadi BCB - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Candra Mantovani  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 17 November 2020 - 02:20 WIB

ESPOS.ID - Bangunan pertokoan modern berdiri di lokasi kompleks Kawedanan di timur Taman Pancasila Karanganyar. Kondisi ini sangat memrihatinkan karena menunjukkan ketidakpedulian terhadap kekayaan sejarah. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Esposin, KARANGANYAR — Sebanyak 10 dari 12 objek bersejarah di Karanganyar yang direkomendasikan jadi benda cagar budaya tingkat kabupaten pada 2019 dipastikan menjadi BCB pada tahun 2020 ini. Masih ada 20 objek lainnya yang sudah direkomendasikan pada tahun 2020 ini namun belum terealisasikan.

Kabid Budaya Disdikbud Karanganyar, Sawaldi, mengatakan pihaknya sudah mengurus semua perizinan dan syarat terkait penetapan BCB bagi 10 objek yang sudah diteliti oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sragen pada 2019. Menurutnya, lahan lokasi objek bersejarah tersebut sudah diizinkan oleh pemilik tanah. Namun, dua objek lainnya masih belum bisa dipastikan lantaran milik Mangkunegara.

Advertisement

NASA Jajaki Planet-Planet Layak Dihuni

“Yang sudah pasti ada 10. Kami sudah jemput bola kemarin dan sudah diizinkan semua tanahnya. Karena sebelumnya itu molor terus karena kami belum mendapatkan kepastian izin. Sedangkan dua lainnya yang kewenangan Mangkunegara masih belum pasti. Kami masih belum tahu nanti melangkah lagi seperti apa,” jelas dia ketika ditemui Esposin, Jumat (13/11/2020).

Sementara itu, 20 objek bersejarah lainnya yang masuk dalam rekomendasi BCB tahun 2020 di Karanganyar menurut Sawaldi sudah selesai dianalisa oleh TACB Sragen. Menurutnya, terdapat beberapa perubahan metode dalam proses pengkajian lantaran menyesuaikan kondisi lapangan.

Analisis Rampung

“Saat ini sudah selesai yang dianalisa untuk 20 rekomendasi 2020. Bedanya dengan tahun kemarin, kami menganalisa per item. Karena beberapa kasus, kami lihat di lapangan ternyata ada benda lainnya yang memiliki nilai sejarah. Contohnya seperti Masjid Al Yahya yang di Sambirejo, Tuban. Saat kami analisa ternyata ada makam pendiri yang bersejarah juga. Jadi kami analisa terpisah dan jadi objek terpisah,” beber dia.
Advertisement

Berdasarkan analisis, menurutnya, dari 20 objek yang direkomendasikan pada 2020, belum ada kebijakan menyortir. Namun, dia melihat sekitar 90% dari objek yang dianalisa TACB Sragen sudah memenuhi kriteria penetapan BCB berikutnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif