Langganan

Wali Kota Gibran akan Beli Lahan untuk PKL Masjid Raya Sheikh Zayed - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Wahyu Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Senin, 6 Maret 2023 - 12:12 WIB

ESPOS.ID - Suasana di serambi Masjid Sheikh Zayed sebelum Salat Jumat perdana berlangsung, Jumat (3/3/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati).

Esposin, SOLO--Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan membeli lahan untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo.

Gibran mengatakan telah memerintah Sekda Kota Solo Ahyani untuk mencari lahan bagi PKL sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang bisa dibeli Pemkot Solo.

Advertisement

"Pasti kami carikan tapi belum dapat lahan. Sudah saya perintahkan," kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (6/3/2023) pagi.

Menurut Gibran, pedagang diminta bersabar dulu. Pemkot Solo mencari lahan untuk lapak di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.

Advertisement

Menurut Gibran, pedagang diminta bersabar dulu. Pemkot Solo mencari lahan untuk lapak di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.

Dia mengatakan jumlah pedagang kaki lima yang biasa berjualan di Masjid Raya Sheikh Zayed tergolong banyak. 

Ditanya bagaimana penerapan zonasi bagi pedagang, Gibran mengatakan tidak ingin aktivitas PKL membuat kotor kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Advertisement

"Kami evaluasi untuk x-ray security kemarin hanya satu pintu karena alasan keamanan. Kemarin kami fokus dengan keamanan," ujar dia.

Adapun warga membuat laporan pada Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Warga menanyakan apakah pedagang keliling bisa beraktivitas di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.

Salah satunya Andri Ristanto yang menanyakan apakah boleh berjualan keliling berupa kaus di pelataran Masjid Raya Sheikh Zayed.

Advertisement

"Masa tidak diperbolehkan? Sekalian dikasih tulisan tidak boleh jualan Mas Wali. Saya cuma mau cari nafkah buat orang tua bukan pencuri," papar dia.

Warga lainnya, Tria Ningsih, menanyakan bagaimana mengurus izin usaha di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Dia ingin merintis usaha setelah kontrak kerjanya habis.

Dinas Perdagangan Kota Solo, merespons aduan warga di ULAS. Pedagang boleh beraktivitas asalkan di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan bukan zona larangan.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif