Langganan

Polisi Fokus Observasi Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Imam Masjid Plupuh Sragen - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 22 September 2024 - 10:36 WIB

ESPOS.ID - Pelaku penganiayaan imam masjid berinisial S (tengah) digiring dua orang aparat ke Kantor Polsek Plupuh, Sragen, Kamis (19/9/2024). (Istimewa/Polres Sragen)

Esposin, SRAGEN — Aparat Polres Sragen masih mendalami mental kejiwaan pelaku penganiayaan terhadap imam masjid di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen.

Pelaku berinisial S masih menjalani observasi di RSJD Solo untuk memastikan mengalami gangguan kejiwaan atau tidak karena S cukup dekat dengan korban.

Advertisement

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada wartawan, Minggu (22/9/2024), mengatakan Imam Masjid Al Hidayah Sambirejo itu diketahui bernama Didik Nur Kiswanto yang mengalami luka goresan senjata tajam di lehernya. Dia menjelaskan S sebenarnya juga seorang anggota jemaah di masjid tersebut.

"Kami bekerjasama dengan petugas medis untuk mengobservasi kondisi mental pelaku. Dari hasil pendalaman ternyata ada motif dibalik penganiayaan itu. Penganiayaan itu diduga dipicu rasa kesal dan sakit hati pelaku terhadap korban karena sering ditegur. Polres Sragen saat ini membawa S untuk menjalani observasi selama tujuh hari di RSJD Solo," ujarnya.

Kapolres menjelaskan korban sering menegur pelaku karena tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid kotor. Selain itu, Petrus menyampaikan pelaku juga merasa tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya yang malas dan sering telat bangun untuk melaksanakan salat subuh. 

Advertisement

Dia mengungkapkan antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku ditampung korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberi bantuan korban. Dia mengatakan selama proses observasi berlangsung, S ditahan di bawah pengawasan pihak kepolisian dan penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku.

Data yang dihimpun polisi menyebutkan korban diketahui merawat pelaku selama bertahun-tahun sebelum kejadian nahas itu. Meskipun S diduga mengalami gangguan mental atau kejiwaan akibat persoalan pribadi atau keluarga, kata dia, korban dengan sabar perhatian dan menberi bantuan kepada pelaku. Meskipun hubungan mereka sudah dekat ternyata S masih nekat menganiaya korban 

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif