Langganan

Ungkap Haji Ber-KTP Bodong, Pengurus IPHI Klaten Diintimidasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Moh Khodiq Duhri Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 12 November 2012 - 06:02 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

KLATEN--Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Klaten mendapatkan itimidasi dari oknum yang tidak suka atas pengungkapan kasus jemaah haji dari luar daerah yang berkartu tanda penduduk (KTP) bodong.

Advertisement

Pengurus IPHI yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut mendapatkan pesan pendek yang masuk ke ponselnya.

Tidak usah bicara neko-neko, ora ono artine sensasimu, urusan ibadah ben dirembug Kemenag wis. [Tidak usah bicara macam-macam, tidak ada artinya sensasimu, urusan ibadah biar dibahas Kemenag saja]."

Demikian tulisan dalam pesan pendek yang masuk ke telepon genggamnya.  “Pesan itu saya terima Jumat (9/11/2012) pukul 20.41 WIB. Setelah menerima pesan itu, saya mencoba menelepon balik namun tidak diangkat,” ujar dia kepada Esposin, Minggu (11/11/2012).

Advertisement

Kerap Ditelepon

Selain mendapatkan pesan pendek bernada intimidasi, dia juga mengaku kerap mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal. Namun dia selalu mengabaikan telepon dari nomor tak dikenal itu.  Kendati merasa mendapat intimidasi, dia bertekad tetap mengusut tuntas kasus KTP bodong yang digunakan untuk ibadah haji bagi warga dari luar Klaten. Dia menganggap intimidasi itu sebagai risiko yang harus dihadapinya.

“Kalau ada pihak-pihak yang tersinggung itu sudah pasti. Akibat adanya haji ber-KTP bodong itu, hak warga Klaten untuk berangkat haji lebih dulu menjadi sirna. Saya sudah memantapkan hati untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, pengurus IPHI sekaligus anggota DPRD Klaten, Sunarto, menyesalkan adanya intimidasi yang diterima oleh pengurus IPHI. Dia menduga intimidasi itu berasal dari oknum yang mulai tersudut atas sepak terjang IPHI dalam mengungkap kasus jemaah haji ber-KTP bodong.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 52 jemaah haji tahun 2012 dari Kabupaten Klaten yang berangkat dengan kloter 11 diketahui tidak prosedural. Ke-52 jemaah haji itu bukan warga Klaten kendati memiliki KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Mereka berhasil mendapatkan KTP setelah memasukkan dirinya dalam anggota kartu keluarga (KK) warga Klaten.

Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif