by Irawan Sapto Adhi Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 24 Juni 2015 - 19:30 WIB
Esposin, SOLO — Sekitar 40 warga RT 002/RW 008 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2015) sore, beramai-ramai mendatangi tower di wilayah mereka. Puluhan warga itu menempelkan beberapa lembar kertas berukuran cukup besar di pagar tower milik PT Indosat Tbk. tersebut guna memprotes keberadaan menara operator seluler yang mereka anggap ilegal itu.
Pantauan Esposin di lokasi, kertas-kertas yang ditempel di pagar tower bertuliskan kalimat yang menjelaskan keresahan warga terkait keberadaan tower ilegal. Warga menilai tower setinggi 45 m tersebut tidak mengantongi surat izin gangguan (HO) sejak 2013.
Tower itu juga dinilai sangat rentan terjadi kerusakan hingga mengancam keselamatan warga. "Pokoknya aneh! Mereka [PT Indosat Tbk] punya surat izin gangguan untuk jangka waktu 2010 sampai 2013. Padahal, warga tidak pernah menandatangani persetujuan terkait adanya tower. Baru sejak 2013 hingga sekarang, mereka tidak punya izin. Selain tidak punya izin, puing-puing pada tower kerap jatuh tidak terduga," kata koordinator lapangan (korlap) demonstrasi itu, Boni Fatius, kepada Esposin, Rabu.
Seorang warga RT 002/RW 008 Karangasem, Sipon, 70, mengaku sering menyaksikan puing-puing material tower jatuh hingga sempat merusak rumahnya. Menurut Sipon, warga ingin tower segera diperbaiki.
Jika tidak diperbaiki, lanjut dia, tower yang dianggap ilegal sebaiknya dibongkar. Sipon menyampaikan warga pernah mengadu terkait kondisi tower itu ke PT Indosat Tbk., namun tidak ada tindak lanjut.
"Terakhir, pada 8 Juni, warga bertemu dengan perwakilan dari PT Indosat Tbk. Tetapi, hingga saat ini tidak ada perubahan atau tindakan yang dilakukan mereka untuk mengamankan tower. Kalau pas hujan angin, tower sangat menakutkan. Barang-barang di atas [di tower] berjatuhan," kata dia.