Langganan

Terbuka dengan Saran Masukan, Pemkab Sukoharjo Sediakan Saluran Pengaduan

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 25 September 2024 - 15:41 WIB

ESPOS.ID - Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) memberi alat tulis kepada sejumlah anak di sela kegiatannya di salah satu wilayah di Sukoharjo, sebelum cuti beberapa waktu lalu. (Istimewa/Pemkab Sukoharjo)

Esposin, SUKOHARJO–Bupati Sukoharjo Etik Suryani selama memimpin selalu terbuka menerima saran/masukan, kritik, aduan, dan aspirasi dari masyarakat.

Bahkan, istri Bupati Sukoharjo 2010-2020 Wardoyo Wijaya itu membuka layanan pengaduan melalui berbagai platform, dari WhatsApp, (WA), media sosial (medsos), hingga website.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos, Kamis (12/9/2024), perempuan yang kini menjadi cabup pada Pilkada Sukoharjo 2024 itu membuka layanan pengaduan melalui WA di nomor 0895-0115-7588. Warga juga dapat menyampaikan informasi melalui IG, seperti akun IG Bupati Etik @etiksuryani_ad1b, akun Pemkab Sukoharjo @pemkabsukoharjo, akun Twitter Pemkab Sukoharjo @sukoharjo_kab (Pemkab Sukoharjo), dan akun Facebook @pemerintahkabupatensukoharjo. 

Warga juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4AN-LAPOR) yang dikelola Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengaduan ke jalur ini lewat website www.lapor.go.id, SMS ke 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708, dan aplikasi mobile untuk Android dan iOS.

Advertisement

Warga juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4AN-LAPOR) yang dikelola Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengaduan ke jalur ini lewat website www.lapor.go.id, SMS ke 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708, dan aplikasi mobile untuk Android dan iOS.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto, menyampaikan Bupati Etik kerap langsung merespons keluhan yang disampaikan warga seperti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Aspirasi warga yang memerlukan tindak lanjut diselesaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak jarang, Bupati Etik langsung turun langsung untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai prosedur. Contohnya saat ada keluhan masyarakat soal pelayanan adminitrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo.

Ketika itu Bupati Etik langsung sidak untuk memastikan pelayanan publik, khususnya adminduk berjalan sesuai prosedur. Bahkan, sidak dilakukan selepas apel pagi atau sesaat setelah waktu layanan administrasi kependudukan dibuka pukul 08.00 WIB.

Advertisement

“Untuk akun media sosial Pemkab Sukoharjo, termasuk aduan dan aspirasi masyarakat dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo. Selama ini, aduan masyarakat yang paling banyak terkait jalan rusak terutama di daerah pinggiran atau perbatasan,” kata Suyamto saat berbincang dengan Esposin, Kamis lalu.

Menurut dia, Bupati Etik sangat terbuka dengan berbagai aspirasi dan bermacam aduan dari masyarakat. Justru dengan adanya aspirasi dan aduan masyarakat, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing desa/kelurahan.

Aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi Pemkab Sukoharjo untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik. Suyamto memastikan aduan atau aspirasi diterukan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Advertisement

“Aduan bisa bermacam-macam. Bisa terkait jalan rusak, lampu penerangan jalan umum, atau fasilitas publik. Jika wewenang Pemkab Sukoharjo pasti segera direspons. Namun, bila bukan wewenang kami maka akan diteruskan ke instansi yang berwenang. Misalnya ada aduan soal proyek jalur kereta api di palang pintu perlintasan di Plumbon, Mojolaban yang tak segera diaspal. Itu bukan wewenang Pemkab Sukoharjo, melainkan PT KAI. Sekarang, sudah diaspal mulus dan tak lagi dikeluhkan pengguna jalan,” urai Suyamto.

Terpisah, warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Anang, mengaku pernah menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan rusak di jalan raya Telukan-Parangjoro. Kondisi jalan saat itu berlubang sepanjang lebih dari 200 meter. Saat hujan lebat lubang jalan dipenuhi genangan air sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan. Aduan tersebut langsung direspons oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo dengan mengecor jalan. 

“Waktu itu, Bupati Etik sempat sidak ke lokasi jalan rusak. Beberapa bulan kemudian, proyek perbaikan jalan langsung digarap. Sekarang, sudah tak ada lagi keluhan dari masyarakat,” ujar dia.

Advertisement


Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif