by Mahmudi Restyanto Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id Solopos - Senin, 30 April 2012 - 11:16 WIB
SUKOHARJO--Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah melalui Balai Metrologi Surakarta melakukan tera ulang atau pengujian kembali terhadap timbangan di Pasar Kartasura, Sukoharjo.
Pelayanan tera ulang ini akan dilaksanakan selama empat hari, mulai dari Senin (30/4/2012) sampai Kamis (3/5/2012) mendatang.
Anggota Fungsional Penera sekaligus Pimpinan Regu Sidang Tera Ulang di Sukoharjo, Anton Mulyanto mengatakan kegiatan tera ulang ini wajib diikuti oleh seluruh pemilik timbangan.
“Beberapa hari sebelumnya kita sudah koordinasi dengan kecamatan dan pimpinan pasar untuk mengimbau para pedagang melakukan tera ulang,” ujarnya saat ditemui Bisnis Indonesia di Jalan Blumbangsari RT 2/RW 4, Kartasura yang dijadikan tempat tera ulang.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Disperindang meliputi alat ukur, takaran, timbangan dan perlengkapan (UTTP). Diantaranya ialah anak timbangan biasa, anak timbangan halus, timbangan meja, timbangan pegas, timbangan sentisimal sampai bandul timbangan turut diperiksa.
Pelayanan ini, menurut Anton, dikenakan biaya retribusi Rp5.000 untuk timbangan meja, dan Rp25.000 untuk timbangan sentisimal. Sedangkan bila ditemukan kerusakan, pemilik timbangan harus melakukan reparasi dengan biaya Rp15.000. Kegiatan yang rutin diadakan satu tahun sekali ini bertujuan untuk memastikan bahwa timbangan yang beredar di masyarakat berfungsi normal.