Langganan

Sukoharjo Hari Ini: 3 November 2012, Minimarket di Grogol Dirampok - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muh Khodiq Duhri  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 3 November 2021 - 16:32 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Esposin, SUKOHARJO — Sembilan tahun lalu, tepatnya pada 3 November 2012, sebuah minimarket di Purigading, Grogol, Sukoharjo, disatroni perampok.

Advertisement

Esposin edisi Sabtu (3/11/2012) mengabarkan aksi perampokan terjadi minimarket 24 jam. Minimarket Indomaret di Purigading, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, didatangi oleh seseorang tak dikenal pada Sabtu (3/11/2012) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku mengancam penjaga minimarket dengan pisau jika tak mau memenuhi permintaannya.

Demi nyawa, karyawan pun menuruti permintaan pelaku. Akibatnya, uang milik perusahaan senilai Rp650.000 yang disimpan di laci dibawa kabur pelaku.

Advertisement

Demi nyawa, karyawan pun menuruti permintaan pelaku. Akibatnya, uang milik perusahaan senilai Rp650.000 yang disimpan di laci dibawa kabur pelaku.

Baca Juga:Begini Reaksi Warga Sukoharjo saat Mobil Rubicon yang Dicuri Kembali 

Informasi yang dihimpun, saat kejadian minimarket itu dijaga oleh dua karyawan. Yakni Solikin Eko Saputro, 23, warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo dan  Novan Bimo, 19, warga Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Solikin saat melapor ke polisi menuturkan, dirinya yang berada di sekitar kasir.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Sukoharjo waktu itu, AKP Andis Arfan Tofani mewakili Kapolres Sukoharjo kala itu, AKBP Ade Sapari, mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Round Up Pencurian Rubicon Sukoharjo: Identitas Pelaku Belum Diungkap

Diceritakan oleh Kasatreskrim, kejadian sekitar pukul 02.00 WIB. “Pelaku masuk ke minimarket Indomaret dan mendatangi kasir. Kepada petugas bagian kasir pelaku meminta sejumlah uang sehingga karyawan Indomaret tak berani menolak. Pelaku mengancam korban dengan pisau dan meminta sejumlah uang. Kasir pun menyerahkan uang yang ada di laci (kasir) kepada pelaku. Jumlah senilai Rp650.000.”

Advertisement

Ditegaskannya, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) pelaku hanya menginginkan uang tunai karena barang-barang yang dijajakan masih utuh. “Kami menyayangkan ketidakpedulian pemilik minimarket terhadap sisi keamanan lingkungan. Terbukti tak ada CCTV [closed circuit televisi] yang mengarah ke lokasi kasir. Kami mengimbau kepada pemilik usaha yang ingin membuka hingga 24 jam untuk memperhatikan sisi keamanan.”

Menurutnya, salah satunya dengan menempatkan seorang petugas keamanan (satpam). “Faktor keamanan menjadi prioritas utama jika ingin membuka usaha,”

Baca Juga: GPS Dipakai dalam Aksi Pencurian Rubicon di Sukoharjo, Ini Sejarahnya

Advertisement

Diakui oleh Kasatreskrim, kejadian itu merupakan kali kedua setelah kasus serupa pada Agustus lalu. “Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap indentitas pelaku. Kami pun akan mengintensifkan poskamling dan pamswakarsa agar lingkungan sekitar menjadi aman.”

Advertisement
Muh Khodiq Duhri - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif