by Muh Khodiq Duhri - Espos.id Solopos - Minggu, 19 Juli 2020 - 14:00 WIB
Esposin, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan laboratorium khusus untuk tes swab dengan PCR bagi OTG alias asimtomatik yang positif Covid-19.
Laboratorium ini dipersiapkan Pemkab Sragen untuk menangani kasus pasien Covid-19 tanpa gejala alias asimtomatik. Sebab, pemerintah pusat melalui Jubir Gugus Tugas, Achmad Yurianto, mengatakan pasien Covid-19 tanpa gejala tidak akan dirawat di rumah sakit.
“Sesuai kebijakan baru pemerintah, kalau seorang terkonfirmasi tanpa gejala atau asimtomatik, tidak perlu dirawat, tapi bisa diisolasi mandiri di rumah. Yang perlu diketahui tidak semua warga di rumahnya ada fasilitas untuk mendukung isolasi mandiri,” terangnya saat ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (18/7/2020).
Mayat Bayi Ngambang di Sungai Senuk Boyolali, Sempat Dikira Bangkai Hewan
Mayat Bayi Ngambang di Sungai Senuk Boyolali, Sempat Dikira Bangkai Hewan
Hal itulah yang mendorong Pemkab Sragen di bawah pimpinan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati berinisiatif menyiapkan sarana prasarana pendukung. Nantinya pasien Covid-19 di Sragen yang tidak bergejala alias OTG atau asimtomatik bakal dikarantina di gedung Technopark.
“Kami di daerah perlu berpikir panjang untuk itu. Kita ambil kebijakan sendiri, warga yang terkonfirmasi positif walau asimtomatis tetap akan kami karantina di gedung technopark,” sambung Bupati Yuni.
3 Penipu yang Ditangkap di Tol Sragen Tawarkan Jasa Penggandaan Uang
Tetapi, Bupati Sragen mengambil langkah lain untuk melaksanakan tes swab bagi OTG Covid-19 di Sragen. Pihaknya bakal menyiapkan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien Covid-19 tanpa gejala.
“Saya tidak mau ambil risiko. Kita tetap harus laksanakan tes PCR untuk asimtomatik guna memastikan dia masih positif atau tidak. Untuk itu, kami berencana menyiapkan laboratorium sendiri yang bisa digunakan untuk pemeriksaan PCR. Labkesda sedang siapkan alat VTM [viral transport medium]. Nanti kita akan izin ke Balitbangkes. Kita siapkan dana dari DBHCHT [Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau] untuk pembelian VTM. Tidak banyak, mungkin sekitar Rp200 juta,” ujar Bupati.
Riwayat Sastrawan Sapardi Djoko Damono, Dari Solo untuk Indonesia
Bupati Sragen menjelaskan terdapat kebijakan baru dari pemerintah yang tidak lagi menggunakan istilah OTG, PDP, ODP. Sebagai ganti, pemerintah menggunakan istilah asimtomatik untuk menyebut OTG dan suspek untuk menggantikan PDP dan ODP.
Sementara warga yang terkonfirmasi positif terbagi menjadi dua kategori, yakni simtomatik dan asimtomatik. Pemerintah juga mengenalkan istilah baru yakni probable. Istilah ini merujuk pada pasien suspek dengan ISPA berat/ARDS/meninggal, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium reverse transcription (RT)-PCR.