Langganan

Dominasi DPT, Pemilih Milenial di Pilkada Sukoharjo 2024 Capai 30,13 Persen

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 22 September 2024 - 21:03 WIB

ESPOS.ID - Komisioner KPU Sukoharjo menandatangani berita acara penetapan DPT Pilkada 2024 di kantor setempat, Jumat (20/9/2024). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Esposin, SUKOHARJO -- Kalangan milenial mendominasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sukoharjo dengan persentase lebih dari 30 persen. Pemilih milenial berusia 28-44 tahun tercatat sebanyak 206.260 orang atau sekitar 30,13 persen. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah menetapkan DPT Pilkada 2024 dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (20/9/2024). Jumlah pemilih dalam DPT Pilkada 2024 di Sukoharjo sebanyak 684.491 orang.

Advertisement

Perinciannya, laki-laki sebanyak 337.997 orang atau sekitar 49 persen dan pemilih perempuan sebanyak 346.494 atau sekitar 51 persen. Kalangan milenial yang berusia 28-44 tahun mendominasi dengan jumlah 206.260 orang atau sekitar 30,13 persen.

"Kondisinya tak berbeda jauh dibanding DPT Pemilu 2024. Jika diklasifikasi berdasarkan usia, kalangan milenial masih mendominasi daftar pemilih tetap," kata Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Minggu (22/9/2024).

Bani, sapaan akrabnya, memerinci pemilih berdasarkan usia mulai dari generasi Z hingga pre-boomer. Pemilih generasi Z berusia 17-27 tahun sebanyak 142.059 atau sekitar 20,75 persen, kalangan milenial berusia 28-43 tahun sebanyak 206.260 orang atau sekitar 30,13 persen. 

Advertisement

Kemudian pemilih generasi X berusia 44-59 tahun sebanyak 202.690 orang atau sekitar 29,61 persen, generasi baby boomer berusia 60-79 tahun sebanyak 120.900 orang atau sekitar 17,66 persen. "Pemilih selanjutnya pre-boomer yang berusia di atas 79 tahun sebanyak 12.582 orang atau sekitar 1,84 persen," ujar dia. 

Pemilih Difabel

Disinggung soal pemilih dari kalangan penyandang disabilitas, Bani menyampaikan jumlah pemilih dari kalangan itu tercatat sebanyak 5.194 orang. Perinciannya, disabilitas intelektual sebanyak 397 orang, disabilitas mental 807 orang, disabilitas sensorik rungu 288 orang, dan disabilitas sensorik netra 441 orang. 

Para pemilih yang tercatat dalam DPT bakal mendapatkan surat undangan untuk menggunakan hak pilih saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November mendatang. "Kami ingin memastikan hak pilih warga Negara Indonesia [WNI] yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," ujar dia. 

Advertisement

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo, Arief Wicaksono, mengatakan setelah penetapan DPT, tahapan selanjutnya adalah proses penyusunan daftar pemilih tambahan atau (DPTb).

DPTb berisi data pemilih yang masuk DPT namun tidak bisa memilih di TPS domisili. Mereka bisa mengajukan mekanisme pindah memilih baik antarkecamatan/kabupaten/kota dalam provinsi maupun pindah domisili dalam provinsi serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

KPU Sukoharjo bakal membuka posko layanan pindah memilih di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. "Salinan DPT Pilkada bakal ditempel di balai desa/kelurahan serta lokasi strategis. Kemudian, masuk ke tahapan daftar pemilih tambahan atau DPTb," ujar dia. 

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif