Langganan

SMAN Colomadu Karanganyar Patuhi Peraturan Pemerintah soal Seragam Sekolah

by Bimo Enza Ansori  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 23 Juli 2024 - 20:30 WIB

ESPOS.ID - Para pelajar SMAN Colomadu, Karanganyar, memakai seragam. (Solopos.com/Bimo Enza Ansori)

Esposin, KARANGANYAR–SMAN Colomadu, Karanganyar, memastikan mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan Pasal 198 tentang seragam sekolah. Dalam peraturan itu disebutkan berisikan baik pendidikan, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam.

Hal itu disampaikan oleh Kepala sekolah SMAN Colomadu, Karanganyar, Sugiyarto, pada saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Selasa (23/7/2024).

Advertisement

“Untuk pengadaaan seragam memang sekolah tidak menyediakan apapun dan tidak memfasilitasi apapun termasuk sampai ke atribut,” paparnya.

Ia menjelaskan hal itu sudah berlaku sejak pengesahan sistem pungutan. “Jadi [sekolah] tidak boleh menarik biaya untuk seragam. Saya menjadi kepala sekolah di sini sejak Januari 2022 dan saat itu memang sistem ini sudah diberlakukan dan sudah tidak melakukan pengadaan seragam apapun.”

Advertisement

Ia menjelaskan hal itu sudah berlaku sejak pengesahan sistem pungutan. “Jadi [sekolah] tidak boleh menarik biaya untuk seragam. Saya menjadi kepala sekolah di sini sejak Januari 2022 dan saat itu memang sistem ini sudah diberlakukan dan sudah tidak melakukan pengadaan seragam apapun.”

“Baik untuk kaus olahraga saja tidak ada, [para siswa] bikin sendiri-sendiri. Pokoknya warnanya putih, tapi tidak pakai warna putih pun sebetulnya tidak masalah. Terserah dari anak-anak semua.”

Ditanya tentang seragam batik sebagai identitas sekolah, Sugiyarto mengaku SMAN Colomadu juga tidak mengadakan. “Kami tidak punya batik identitas sekolah. Jadi kalo pake batik ya batiknya bebas, sembarang. Bahkan gurunya juga begitu, tidak ada seragam batik [khusus] guru.”

Advertisement

“Kalau tiap Selasa ya seragamnya lurik seperti ini,” tutur Sugiyarto sembari menunjukkan pakaian yang ia kenakan. Ia juga mengaku seragam lurik yang dikenakannya berbeda dengan para guru di SMAN Colomadu akibat dari peniadaan seragam.

“Kalau Rabu seragamnya putih, itu ya cari sendiri-sendiri. Tidak ada seragam yang mengharuskan warna putih seperti ini atau itu.  Kalau Kamis dan Jumat batik bebas, boleh pakai baju olahraga kalau ada yang mengajar olahraga.”

Mengenai sepatu, Sugiyarto menerangkan SMAN Colomadu menganjurkan para siswa untuk mengenakan sepatu berwarna hitam. “Kalau sepatu memang dianjurkan [warna] hitam, karena itu memang peraturan pemerintah. Ada garis warna putih sedikit juga kita maklumi, karena cari sepatu hitam polos juga susah kok karena semua toko gak mungkin jual sepatu warna hitam saja.”

Advertisement

Lebih lanjut ia menerangkan peraturan seragam yang dikenakan siswa tiap harinya.  “Untuk seragam siswa hari Senin pakaian OSIS, putih dan abu-abu. Selasa seragamnya berupa batik bebas. Rabu seragam identitas sekolah baju dan celana warna putih. Kamis kembali mengenakan pakaian OSIS lagi. Kalau Jumat pramuka.”

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif