by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Kamis, 5 Agustus 2021 - 16:34 WIB
Esposin, SRAGEN---Setelah buka pada pertengahan April 2021, Museum Sangiran kembali tutup pada awal Juli lalu lantaran kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Museum Sangiran praktis hanya buka selama 2,5 bulan setelah tutup total selama setahun di 2020 lalu.
Akibatnya, puluhan pedagang makanan dan suvenir di lingkungan Museum Sangiran, khususnya di Klaster Krikilan, Kalijambe, Sragen, terkena dampak atas penutupan tersebut. Kasubag Tata Usaha Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMP) Sangiran Sragen, Ratna Sri Panglipur, saat dihubungi Esposin, Kamis (5/8/2021), mengatakan Sangiran tidak ada kunjungan lagi karena sudah tutup layanan mulai awal Juli 2021 lalu.
Dia menyampaikan Museum Sangiran hanya buka beberapa pekan kemudian tutup. Ratna menyampaikan sebenarnya minat pengunjung cukup tinggi. Kadang-kadang manajemen di Museum Sangiran, kata dia, harus membatasi jumlah pengunjungnya karena tidak boleh banyak-banyak dalam sehari.
Baca Juga: Gubernur Ganjar: Pola Penanganan Pasien Covid-19 di Klaten Sudah Tepat
Pengunjung selama Juni lalu, sebut dia, mencapai 2.623 orang yang didominasi pengunjung umum. Pengunjung selama Juni itu turun sampai tiga kali lipat bisa dibandingkan pada pengunjung Mei 2021 yang mencapai 6.693 orang.
Kunjungan paling banyak, sebut dia, adalah Museum Sangiran Klaster Krikilan yang mencapai 5.932 orang dan Museum Dayu di Kabupaten Karanganyar sebanyak 703 orang. Di Klaster Manyarejo Plupuh, Sragen, ada kunjungan 30 orang tetapi untuk Klaster Bukuran dan Ngebung nol pengunjung.
“Pembukaan Museum Sangiran harus menunggu PPKM berakhir karena museum dan sektor pariwisata bukan termasuk sektor esensial dalam kebijakan PPKM. Banyak yang terdampak atas kebijakan itu, terutama para penjual makanan sebanyak 15 orang dan penjual souvenir sebanyak 30-an orang. Aktivitas mereka sekarang kembali ke sawah dan sebagian kembali mencari rezeki di lokasi lain di luar museum. Saat kami ada kegiatan, mereka juga kami libatkan tetapi tidak bisa semua,” ujar Ratna.
Baca Juga: Unik! Ajudan Kapolresta Solo Ini Punya Koleksi Puluhan Motor Antik
“Saat buka itu pun kami harus mengajukan izin ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan persyaratan protokol kesehatan dan pengunjung dibatasi maksimal 100 orang. Dalam kenyataannya, pengunjung per hari kurang dari 100 orang. Jadi untuk pendapatan di sektor pariwisata harus dimaklumi karena situasi pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan,” jelasnya.