by Mahardini Nur Afifah Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 16 Desember 2015 - 00:40 WIB
\Sejumlah pedagang musiman yang mulai membuka lapak di Jl. Pakubowono berharap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Pedagang menyebut berjualan di kawasan cagar budaya itu telah menjadi bagian tradisi penyelenggaraan Sekaten.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mengeluarkan imbauan larangan bagi pedagang berjualan di Jl. Pakubowono. Larangan dibuat agar lalu lintas menuju kawasan Pasar Klewer Sementara tidak tersendat aktivitas jual beli pedagang musiman Sekaten.
Salah seorang pedagang jenang di Jl. Pakubowono, Jini, 65, mengaku belum menerima imbauan larangan berjualan di kawasan tersebut.
Salah seorang pedagang jenang di Jl. Pakubowono, Jini, 65, mengaku belum menerima imbauan larangan berjualan di kawasan tersebut.
“Sejak kemarin [Senin (14/12/2015)] dhasaran di sini tidak ada yang melarang. Keraton Solo juga memperbolehkan. Memang sudah sejak puluhan tahun tradisinya setiap Maulud kami jualan di sini. Tempat saya juga tidak pernah pindah-pindah. Selalu persis di samping tembok ini,” katanya saat ditemui Esposin, Selasa (15/12/2015) siang.
Disinggung soal opsi lokasi berjualan di Alun-alun Selatan yang disarankan pemerintah, pedagang asal Kartasura, Sukoharjo ini menyebutkan lokasi tersebut di luar kebiasaan penyelenggaraan Sekaten. Di samping itu, Jini juga khawatir lokasi baru itu bakal sepi pembeli.
Pedagang lain yang berjualan di Jl. Pakubowono, Wiji, 52, mengaku juga sudah mengantongi izin dari Keraton Solo untuk berjualan di trotoar jalan masuk kawasan wisata Keraton Solo itu. “Kalau tidak ada jaminan dari Keraton Solo, saya enggak berani jualan di sini,” akunya.
Wiji bersama puluhan pedagang musiman lain berharap pemerintah tidak melarang pedagang berjualan di kawasan tersebut selama penyelenggaraan Sekaten 2015.
Sementara itu, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) Winarno Kusumo mengatakan sesuai kesepakatan rapat koordinasi bersama jajaran Pemkot Solo pihaknya telah menata pedagang asongan di sekeliling Alun-alun utara Solo. Terkait pemanfaatan Jl. Pakubuwono, pihaknya juga telah memberikan lampu hijau.
“Jl. Pakubowono itu masuk kawasan adat Keraton Solo. Pedagang boleh berjualan di pinggir kawasan itu siang harinya. Setelah pukul 17.00 baru boleh pindah ke jalan. Kami berikan kesempatan bagi asongan mulai 12 Desember sampai maksimal 3 Januari sudah bersih,” terangnya saat dihubungi, Selasa sore.
Kanjeng Winarno mengutarakan macet di seputaran Alun-alun utara selama penyelenggaraan Sekaten tidak perlu dipersoalkan. Dia mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi agar akses Pasar Klewer Sementara itu tetap lancar.
“Kalau macet pas Sekaten sudah sejak dulu seperti itu. Tapi demi keselamatan, tahun ini kami melarang sepur kelinci beroperasi di seputar Alun-alun utara. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak keamanan dan Dishubkominfo untuk mengatur lalu lintas,” kata dia.