Langganan

Satu Kursi Pimpinan DPRD Karanganyar Kosong, Demokrat Tunggu SK DPP

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:30 WIB

ESPOS.ID - Sebanyak 44 anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 diambil sumpah janji di ruang paripurna Dewan setempat pada Rabu (28/8/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Esposin, KARANGANYAR--Satu kursi pimpinan DPRD Karanganyar periode 2024-2029 jatah Partai Demokrat belum terisi.

Partai Demokrat Karanganyar masih menunggu turunnya surat keputusan (SK) DPP terkait penetapan pimpinan DPRD tersebut. Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar, Tri Haryadi mengatakan belum bisa memastikan kapan SK DPP terkait penunjukkan wakil ketua DPRD akan diterimanya.

Advertisement

"Kita menunggu tanda tangan ketua umum. Memang sedang repot terus," katanya kepada Espos, Selasa (1/10/2024).

Calon wakil bupati (Cawabup) Karanganyar Nomor Urut 1 yang berpasangan dengan calon bupati (cabup) Ilyas Akbar Almadani ini, mengatakan belum turunnya SK DPP Partai Demokrat dalam penunjukan pimpinan DPRD tidak hanya terjadi di Karanganyar. Namun hampir mayoritas terjadi di Jawa Tengah. "Di Jateng banyak yang belum keluar juga kok," katanya.

Advertisement

Terkait dengan siapa yang akan ditetapkan duduk sebagai pimpinan DPRD, Tri Haryadi mengatakan sesuai fatsun partai diprioritaskan akan diisi oleh pengurus struktural partai dari unsur Ketua, Sekretaris dan Bendaraha. Namun demikian segala keputusan siapa yang ditunjuk sebagai pimpinan Dewan seluruhnya ada di tangan Ketua Umum Partai Demokrat.

Saat ini DPRD Karanganyar telah menetapkan tiga dari empat pimpinan Dewan periode 2024-2029. Penetapan ketiga pimpinan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara Bagus Selo dan Wakil Ketua Sementara, Suparmi pada Senin (30/9/2024).

Advertisement

Tiga nama pimpinan yang ditetapkan tersebut, masing-masing, Bagus Selo, dari PDIP sebagai Ketua DPRD, lalu Anung Marwoko dari Partai Golkar sebagai wakil ketua 1 dan Darwanto dari PKS sebagai wakil ketua 2. Sedangkan calon pimpinan untuk posisi wakil ketua 3, sampai saat ini, belum ada usulan dari Partai Demokrat.

Ketua sementara DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan usulan nama calon pimpinan DPRD sebelumnya diterima paling lambat 10 September 2024. Sekretariat DPRD telah beberapa kali menghubungi partai politik yang bersangkutan untuk segera menyampaikan usulan nama calon pimpinan DPRD. Namun hingga batas akhir, Partai Demokrat belum menyerahkan usulan tersebut.

"Karena waktu yang terbatas, maka pimpinan sementara memproses usulan calon pimpinan DPRD Karanganyar, sesuai dengan surat yang telah diterima. Masing-masing dari PDIP, PKS dan Partai Golkar. Sedangkan Partai Demokrat, belum mengajukan usulan siapa yang akan dicalonkan sebagai pimpinan dewan," katanya.

Dikatakan Bagus Selo, penetapan pimpinan DPRD Karanganyar dari Partai Demokrat akan ditetapkan dalam rapat paripurna selanjutnya. Jika merujuk SE Menteri Dalam Negeri tanggal 25 Juli 2024, Bagus Selo, menyebutkan bahwa usulan calon pimpinan definitif dapat diproses dengan ketentuan minimal satu unsur calon pimpinan DPRD tanpa harus menunggu usulan dari semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD.

"Setelah penetapan pimpinan ini, akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Pj bupati, agar bisa segera dilantik sebagai pimpinan defenitif," katanya.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif