by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 12 September 2013 - 00:15 WIB
Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Jl. Surya No. 110, Kampung/Kelurahan Jagalan, Jebres, Solo, Selasa (10/9/2013).
Kejanggalan yang menyertai kebakaran itu masih harus dibuktikan polisi.
Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, saat ditemui Esposin di Mapolresta Solo, Rabu (11/9/2013), penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang diduga mengetahui kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sebelum, saat, dan setelah kejadian.
Ia mengakui ada beberapa saksi yang menyebutkan adanya kejanggalan. Menurut Edison, kejanggalan paling kentara adanya kondisi pintu koperasi yang diduga menjadi lokasi sumber api terbuka.
“Namun, pintu yang terbuka itu belum diketahui apakah terbukanya sebelum kebakaran atau karena didobrak untuk memudahkan pemadaman api. Itu yang harus dibuktikan,” terang Edison.
Diinformasikannya, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran yang mengakibatkan kerugian material ratusan juta itu.
Pendalaman kasus itu masih dilakukan. Ketika disinggung adanya saksi yang mengaku melihat ada dua lelaki mencurigakan sebelum kejadian, Edison mengatakan, hal itu dijadikan bahan penyelidikan.
Seperti diberikan SOLOPOS, Rabu, dua unit ruko yang dioperasikan sebagai kantor Koperasi Simpan Pinjam Sandang Jaya Mandiri dan pusat pelatihan animasi GMC di Jagalan hangus terbakar, Selasa, pukul 05.00 WIB.
Kebakaran tersebut dinilai janggal. Saksi yang mengaku berada di sekitar TKP, Harno, 65, melihat dua lelaki mencurigakan sebelum kejadian.
Ia juga mendengar suara benda dilempar ke arah koperasi. Beberapa saat kemudian asap mengepul dari ruko tersebut. Pada saat yang bersamaan dua lelaki yang sebelumnya dilihat langsung kabur berboncengan ke arah barat.
Motor yang mereka kendarai Yamaha Mio merah. Keduanya mengenakan jaket hitam dan berhelm.