by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Selasa, 17 Januari 2023 - 16:52 WIB
Esposin, KLATEN -- Proyek revitalisasi Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, tahun ini macet. Pemerintah pusat tak mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan proyek revitalisasi serta penataan waduk seluas 180 hektare (ha) itu.
“Saya mohon betul Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], dibantu lah. Saya agak kaget setelah tanya kelanjutan di Rawa Jombor tahun ini ternyata anggarannya nol, tidak ada kegiatan lanjutan,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui di Grha Bung Karno, Senin (16/1/2023).
Mulyani mengatakan APBD Klaten tak bisa dialokasikan untuk membiayai revitalisasi dan penataan Rawa Jombor. Hal itu karena waduk tersebut merupakan aset pemerintah pusat.
Setelah mendapatkan informasi tak ada anggaran kelanjutan proyek revitalisasi Rawa Jombor, Klaten, tahun ini, Mulyani membikin proposal dan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Setelah mendapatkan informasi tak ada anggaran kelanjutan proyek revitalisasi Rawa Jombor, Klaten, tahun ini, Mulyani membikin proposal dan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Harapannya BBWSBS membantu mengomunikasikan dengan pejabat Kementerian PUPR. Mulyani kembali meminta proyek yang sudah berjalan selama dua tahun bisa segera dilanjutkan.
“Saya sudah menggunakan proposal dan komunikasi ke mana-mana, apa pun itu harus lanjut. Kalau tidak lanjut kasihan masyarakat. Itu kan penataan akhirnya baru setengah to,” kata Mulyani.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten, Sri Nugroho, juga mengatakan hingga kini zonasi yang diizinkan untuk kegiatan budidaya ikan menggunakan karamba belum jelas.
Sebelumnya, pemerintah pusat menyampaikan 5 persen dari total luasan waduk diizinkan untuk kegiatan budidaya karamba. Lantaran tak kunjung jelas lokasi yang dimaksud, karamba ikan kembali menjamur.
“Pada 2022 itu disampaikan kalau kegiatan karamba diizinkan 5 persen. Sampai saat ini soal zona 5 persen itu belum jelas. kami dan warga juga saling bertanya,” kata Nugroho.
Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSBS, Naryo Widodo, membenarkan jika tahun ini belum ada anggaran dari APBN untuk kelanjutan revitalisasi Rawa Jombor Klaten. Hal itu termasuk untuk melanjutkan pembangunan jalur pedestrian mengelilingi Rawa Jombor.
Tujuan utama revitalisasi Rawa Jombor adalah untuk mengembalikan fungsi waduk itu sebagai pengendali banjir serta sumber irigasi. Seiring bergulirnya revitalisasi itu, ada penataan terkait pemanfaatan kawasan perairan rawa oleh warga.
Dari penataan itu, kawasan perairan waduk yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga yakni budidaya ikan menggunakan karamba dengan porsi 5 persen dari total luasan Rawa Jombor sekitar 186 ha.
Pemanfaatan kawasan perairan waduk untuk warung apung tak diizinkan lantaran bangunan di atas air dinilai menyalahi tata ruang wilayah. Alhasil, bangunan warung apung di waduk tersebut dibongkar dan kini tinggal kenangan.
Sebagian pemilik warung apung akhirnya pindah ke plaza kuliner di Taman Nyi Ageng Rakit yang dibangun Pemprov Jateng di sisi timur Rawa Jombor.