Langganan

Revitalisasi Alut dan Alkid Keraton Solo Rampung, Pemanfaatan Tunggu Regulasi

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 25 September 2024 - 16:04 WIB

ESPOS.ID - Raja Keraton Solo PB XIII menandatangani berkas serah-terima sementara revitalisasi dua alun-alun Keraton Solo di Loji Gandrung, Selasa (24/9/2024) malam.

Esposin, SOLO -- Revitalisasi Alun-alun Utara (Alut) dan Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Solo telah rampung. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Keraton Solo telah menandatangani berkas serah terima sementara dua alun-alun tersebut.

Namun demikian, untuk pemanfaatannya, masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Informasi yang diperoleh Espos.id, penandatanganan serah terima sementara itu dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Advertisement

Penandatanganan dihadiri Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII, beserta keluarga, Kepala Balai Prasarana Permukiman dan Perkampungan Wilayah Jateng [BPPW] Kementerian PUPR Kuswara, Wali Kota Solo Teguh Prakosa, serta Sekda Solo Budi Murtono.

Teguh menyampaikan penandatanganan itu menandakan revitalisasi Alut dan Alkid Keraton Solo telah selesai dikerjakan. “Serah-terima aset belum sekarang dan masih menunggu waktu yang bisa lama karena melalui kementerian,” kata Teguh saat ditemui Espos.id di Loji Gandrung, Selasa (24/9/2024) malam.

Advertisement

Teguh menyampaikan penandatanganan itu menandakan revitalisasi Alut dan Alkid Keraton Solo telah selesai dikerjakan. “Serah-terima aset belum sekarang dan masih menunggu waktu yang bisa lama karena melalui kementerian,” kata Teguh saat ditemui Espos.id di Loji Gandrung, Selasa (24/9/2024) malam.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan yang dimaksud selesai dalam hal ini ialah secara administrasi. Sementara terkait regulasi penggunaan alun-alun masih harus menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Begitu pun dengan pembiayaan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan aset fisik melalui Kementerian PUPR. “Untuk menyelesaikan semua itu butuh waktu. Apalagi ini [bangunan] heritage [warisan budaya]. Kalau kita bicara heritage mestinya agak lumayan [lama],” kata dia.

Advertisement

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Keraton Solo, KP Ferry Firman Nurwahyu, saat ditemui Espos.id di Loji Gandrung, Selasa (24/9/2024) malam.

“Hari ini penandatanganan berita acara penyerahan lahan sementara. Intinya, Kepala Balai [BPPW Jateng] Pak Kuswara menyerahkan pengelolaan dan penggunaan alun-alun utara dan selatan untuk dipergunakan sesuai Pasal 1 ayat (1) dan (2) Keppres Nomor 23 Tahun 1988,” kata dia.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan untuk penyerahan aset sepenuhnya nantinya dari Kementerian PUPR melalui Pemkot Solo kemudian diteruskan kepada Keraton Solo.

Advertisement

Saat Espos.id bertanya lebih lanjut kapan waktu kedua alun-alun itu dibuka, Ferry menjelaskan masih perlu pengecekan lapangan terlebih dahulu oleh beberapa pihak terkait. Tujuannya untuk menilai apa saja yang sudah sesuai dan belum sesuai untuk kemudian membuat regulasi penggunaan alun-alun. 

“Ya, mudah-mudahan bisa dibuka kembali dalam waktu dekat ini. Rumputnya juga belum tumbuh semua, kita tunggu ya,” kata Ferry.

Dia berharap setelah penandatanganan berkas serah terima sementara ini dan nantinya ada regulasi baru terkait pengelolaan dan penggunaan lahan alun-alun Keraton Solo, tidak ada lagi masalah terkait dengan klaim penggunaan lahan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak memiliki izin.

Advertisement

“Kami berharap dengan ini bisa menyelesaikan masalah yang selama ini ada klaim-klaim dari pihak tertentu menggunakan lahan tanpa izin, segala macam, seperti itu,” kata dia.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif