Langganan

REKAYASA LALIN SOLO : Pekan Depan, Dishubkominfo Berlakukan Satu Arah Jl. Yosodipuro

by Indah Septiyaning W Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 11 September 2013 - 18:05 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Ilustrasi pengalihan arus lalin (Dok/Solopos)

Esposin, SOLO -- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomin) Kota Solo melakukan rekayasa manajemen lalu lintas di Jl. Yosodipuro dan Jl. Basuki Rahmat. Hal ini menyusul bakal dimulainya proyek pekerjaan pembangunan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Advertisement

Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, M. Usman ketika dijumpai Esposin, Rabu (11/9/2013), mengatakan akan memberlakukan lalu lintas di Jl. Yosodipuro, tepatnya di sekitar Mal Paragon menjadi satu arah. Dia mengatakan pemberlakukan satu arah akan diberlakukan mulai Senin (16/9/2013) mendatang.

“Proyek pekerjaan dimulai Senin depan. Jadi kami sudah membuat rekayasa lalu lintas di Jl. Yosodipuro akan dibuat satu arah,” katanya.

Usman menerangkan hanya membuka arus lalu lintas dari arah timur ke barat. Pihaknya akan memasang rambu lalu lintas pengalihan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Advertisement

Selain Jl. Yosodipuro, Usman menambahkan juga memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas di Jl. Basuki Rahmat. Usman menerangkan untuk Jl. Basuki Rahmat akan ditutup total. Hal ini agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan drainase di kawasan tersebut.

“Jadi ada pekerjaan drainase kota yang dilebarkan. Untuk Jl. Yosodipuro masih bisa dijadikan satu arah, kalau yang Jl. Basuki Rahmat ditutup total,” katanya.

Usman mengatakan telah meminta pihak kontraktor pelaksana proyek di Jl. Yosodipuro dalam aktivitas pengerukan segera membersihkan material yang ada. Artinya material hasil pengerukan segera diangkut ke dalam mobil.

Advertisement

“Jadi tidak ada material dibiarkan tergelatak di jalan. Ini untuk mempermudah lalu lintas di Jl. Yosodipuro,” katanya.

Usman mengatakan telah melakukan rapat koordinasi bersama Satlantas Polresta Solo, DPU, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), LPMK, manajemen Paragon ihwal pelaksanaan proyek pembangunan drainase tersebut. Pihaknya juga meminta kepada setiap pengguna jalan untuk mematuhi rambu peringatan selama pelaksanaan proyek pembangunan drainase.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif